Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto : Peran Disnakaertrans Mengawasi Keberadaan Tenaga Kerja Di Berau
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menegaskan bahwa Dewan akan memberikan rekomendasi agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) lebih aktif dalam melakukan pengawasan di lapangan.
"Kami akan memasukkan
rekomendasi agar pemerintah daerah, khususnya Disnakertrans, turun langsung
mengecek kondisi tenaga kerja di Berau. Perusahaan harus mematuhi Pergub,
karena jika aturan ini tidak ditaati, maka angka pengangguran bisa terus
meningkat," ujar Subroto di Kantor Dewan Jalan Gatot Subroto, Senin
(24/3/2025) seusai kegiatan penyampaian LKPJ Bupati Berau Tahun Anggaran 2024.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak
pendatang yang datang ke Berau dengan membawa tenaga kerja dari luar daerah,
yang seharusnya tidak diperbolehkan tanpa regulasi yang jelas.
"Kadang ada perusahaan yang membawa karyawannya dari luar tanpa mempertimbangkan tenaga kerja lokal. Ini harus diawasi dengan ketat agar peluang kerja bagi masyarakat Berau tidak semakin berkurang," tukasnya.
Seperti disampaikan Ketua I DPRD
Berau, Subroto sebelumnya, menyoroti meningkatnya angka pengangguran di
Kabupaten Berau serta pentingnya penegakan aturan terkait komposisi tenaga
kerja lokal dan luar daerah. Ia menegaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub)
yang mengatur 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja luar
harus benar-benar ditegakkan.
(sep/FN/Advetorial)