Gedung DPRD Berau Dinilai Perlu Direhabilitasi, Suriansyah Soroti Kekurangan Ruang Rapat
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Anggota DPRD Berau Komisi II Bidang Keuangan, Suriansyah, menyoroti kondisi gedung kantor DPRD Berau yang dinilainya sudah tidak memadai dan perlu segera direhabilitasi. Ia mengungkapkan bahwa saat ini kantor tersebut kekurangan ruangan, khususnya ruang rapat untuk kegiatan Komisi Komisi.
“Jujur menurut kami keterbatasan
fasilitas itu cukup mengganggu kelancaran tugas para anggota dewan. Termasuk Komisi-komisi
harus bergantian menggunakan satu-satunya ruang rapat yang tersedia, dan tak
jarang harus menunggu cukup lama untuk bisa menggelar pertemuan,” terang
Suriansyah belum lama ini di kantor DPRD Berau.
Dengan hanya memiliki ruang rapat satu
tambah Suriansyah, membuat saat ada kegiatan harus bergantian menggunakan ruang
rapat. “Terkadang kami juga harus menunggu lama untuk bisa mempergunakannya,”
ujar Suriansyah lagi.
Ia pun menilai perlunya tindakan
rehabilitasi terhadap gedung DPRD sebagai langkah penting untuk mendukung
kinerja lembaga legislatif. Rehabilitasi ini diharapkan dapat menciptakan
suasana kerja yang lebih nyaman dan efisien.
“Kami berharap dengan adanya
rehab, kantor DPRD dapat menjadi lebih fungsional dan nyaman untuk digunakan,”
terangnya lagi.
Suriansyah juga berharap
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat memberikan perhatian serius terhadap
usulan tersebut. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki banyak mitra kerja dari
berbagai OPD, sehingga kebutuhan akan ruang yang memadai menjadi sangat
penting.
“Terkait harapan ini saya saja sudah menyampaikan anggota DPRD yang lain juga sudah meminta Pemkab Berau untuk melakukan rehab bangunan, dan kita berharap bahwa permintaan kita ini dapat dipenuhi,” pungkasnya.
Dengan adanya perhatian dan tindak
lanjut dari pemerintah daerah, ia optimistis rehabilitasi kantor DPRD akan
memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kerja dan pelayanan
kepada masyarakat. (sep/FN/advertorial)