Komisioner KPU RI Tinjau Langsung PSU 2025 di Kukar, Harap Tak Ada Gugatan Baru
Iffa Rosita Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI)/pic:tanty
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Iffa Rosita, melakukan kunjungan langsung ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (19/04/2025) untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
Dalam agenda ini, Iffa didampingi
oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, perwakilan Bawaslu Kukar, Ketua KPU
Kalimantan Timur Fahmi Idris, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, serta
berbagai pihak terkait lainnya.
Menyambangi Tempat Pemungutan
Suara (TPS) 019 yang berlokasi di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, dan
melanjutkan peninjauan ke sejumlah TPS lainnya yang tersebar di Kukar.
Saat diwawancarai awak media, Iffa
mengungkapkan dari hasil pemantauannya bahwa pelaksanaan PSU di Kukar
berlangsung dengan tertib dan lancar.
Dirinya juga mengapresiasi
kesiapan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang
dinilainya sudah terlatih dan memahami tugasnya dengan baik.
"Alhamdulillah, seluruh TPS
menjalankan proses pemungutan suara dengan baik. Petugas juga menunjukkan
kesiapan yang matang," ujar Iffa.
Iffa berharap kelancaran
pelaksanaan PSU ini dapat menghindarkan Kukar dari sengketa hasil pemilu
seperti yang terjadi sebelumnya. Meski demikian, ia mengaku masih ada kemungkinan
munculnya gugatan.
"Semoga masyarakat Kukar bisa
menerima hasil dengan lapang dada, siapa pun yang terpilih," tegasnya.
Iffa juga mengungkapkan hingga pelaksanaan PSU Kukar hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima tujuh gugatan terkait Pemilu, dengan batas waktu penanganan 45 hingga 60 hari setelah putusan MK.
“Jangan sampai Kukar kembali
menjadi daerah yang menyumbang gugatan PSU,” tutupnya (Tan)