DPRD Kaltim Dorong Penyerahan Kewenangan Perbaikan Jalan Nasional ke Pemprov
Anggota
Komisi III DPRD Kaltim, Subandi
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Banyaknya jalan nasional yang rusak di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan wakil rakyat. DPRD Kaltim menilai, penanganan kerusakan jalan yang lamban dari pemerintah pusat bisa diatasi jika kewenangannya diserahkan ke pemerintah provinsi.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi,
menyampaikan bahwa langkah tersebut memungkinkan dilakukan, dengan catatan
prosedur penyerahan kewenangan dijalankan secara legal dan terbuka. Ia
mengatakan, selama ini banyak ruas jalan nasional di Kaltim mengalami kerusakan
parah namun belum mendapatkan penanganan maksimal.
“Kalau pusat belum mampu menangani dengan
cepat, sebaiknya kewenangan perbaikan diserahkan ke daerah. Kami di provinsi
memiliki kesiapan dari sisi anggaran dan pelaksana teknis,” ujarnya saat
ditemui pada Senin (5/5/2025).
Menurutnya, kondisi jalan nasional yang rusak
bukan hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berdampak pada
efisiensi distribusi logistik dan aktivitas ekonomi. Keterlambatan perbaikan
jalan, kata dia, berpotensi memperlambat pengiriman barang antarwilayah serta
meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat bahwa jalan nasional di Kalimantan Timur
membentang lebih dari 1.300 kilometer.
Namun, tidak sedikit dari ruas tersebut dalam
kondisi tidak layak pakai. Beberapa titik bahkan telah lama dikeluhkan
masyarakat karena kerusakannya yang membahayakan pengguna jalan.
Subandi menekankan bahwa wacana
pengambilalihan ini tidak dimaksudkan untuk menyalahi kewenangan pusat,
melainkan sebagai bentuk solusi alternatif. Dia menilai, jika dikelola daerah,
proses perbaikan bisa lebih cepat, efisien, dan melibatkan lebih banyak pelaku
usaha lokal.
“Dengan begitu, bukan hanya perbaikannya yang
dipercepat, tapi dampak ekonominya juga lebih terasa. Kontraktor daerah bisa
terlibat, dan kesempatan kerja pun terbuka,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPRD Kaltim juga mendorong
adanya evaluasi nasional terkait status jalan-jalan di daerah. Jika ditemukan
ketidakseimbangan antara kebutuhan dan respons penanganan, maka pemberian
kewenangan ke daerah bisa menjadi pilihan realistis untuk percepatan
pembangunan infrastruktur.
“Kami siap jika
diberikan tanggung jawab, selama prosedurnya jelas dan legal. Daerah juga ingin
jalan-jalan ini segera diperbaiki karena masyarakat yang paling terdampak
adalah warga kami sendiri,” tutup Subandi. (ADV )