DPMD Kukar Doromg Digitalisasi Desa untuk Permudah Pelayanan dan Kinerja Perangkat
(Kegiatan penguatan penggunaan Siskuedes yang digelar DPMD Kukar beberapa waktu lalu)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan digitalisasi di
seluruh desa.
Upaya ini dilakukan untuk
mempermudah pelayanan publik serta meningkatkan kinerja perangkat desa agar
lebih efektif dan efisien.
Kepala DPMD Kukar
menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai pada Selasa (05/05/2025).
Menurutnya, digitalisasi merupakan langkah strategis yang harus segera
diimplementasikan di tingkat desa sebagai respons terhadap kebutuhan zaman dan
harapan masyarakat.
“Percepatan digitalisasi
ini penting agar perangkat desa tidak lagi terbebani proses manual yang lambat
dan rawan kesalahan. Dengan sistem digital, pekerjaan bisa lebih cepat, tepat,
dan transparan,” jelasnya.
Menurut Arianto juga,
bahwa transformasi digital tidak hanya soal perangkat teknologi, tetapi juga
kesiapan sumber daya manusia di desa.
“Kita dari DPMD Kukar juga
telah memberikan pelatihan dan pendampingan teknis kepada aparat desa terkait
penggunaan berbagai aplikasi digital yang memudahkan pekerjaan mereka,” ungkap
Arianto.
Selain itu, Arianto
mengaku pihaknya telah melakukan pemetaan kondisi infrastruktur teknologi di
desa-desa Kukar.
Meski hasilnya, masih
terdapat beberapa wilayah yang mengalami keterbatasan akses internet dan
perangkat pendukung yang memadai. Namun pihaknya berkomitmen untuk terus
mengupayakan dan meningkatkan agar tidak ada kendala lagi yang dihadapi
terutama perangkat desa agar tidak mempengaruhi kinerjanya.
“Memang masih ada sedikit
kendala pada jaringan dan aksesibilitas. Tapi kami sudah berkoordinasi para
pihak terkait agar permasalhan tersebut cepat tertangani,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kadis DPMD
Kukar tersebut juga menargetkan agar seluruh desa memiliki sistem informasi
desa yang terintegrasi, baik untuk administrasi penduduk, pelayanan surat
menyurat, hingga pengelolaan keuangan dan pelaporan pembangunan.
Langkah ini juga dinilai
mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. Dengan data
yang terpusat dan mudah diakses, masyarakat bisa ikut mengawasi dan mendapatkan
informasi dengan cepat.
Ke depan, DPMD Kukar berharap digitalisasi desa dapat mewujudkan tata kelola desa yang profesional, modern, dan berbasis teknologi, serta memperkuat posisi desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di daerah. (TAN/ADVDPMDKUKAR)