Tenggarong Bentuk Posko Satgas Karhutla
TENGGARONG, Rabu (1/3) pagi, Camat Tenggarong bersama Kapolsek Tenggarong
melakukan rapat koordinasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla).
Dalam rapat yang dilangsungkan di kantor Camat Tenggarong itu juga disepakati pembentukan Satgas Posko Karhutla.
Selain Camat Janhariansyah dan Kapolsek Tenggarong AKP Djauhari, juga dihadiri Danranim Tenggarong,Kapten Inf. Sudarmajo, Seketaris Camat H Basran, Kasi Transtip Tamaidi serta Kanit Binmas Aiptu H Samsul dan juga para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tenggarong.
Kapolsek Tenggarong AKP Djauhari dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Rakor yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Presiden RI. Dimana dalam intruksi itu untuk bersama-sama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan walaupun terkait Karhutla merupakan tugas pokoknya dari pemerintah.
“Pihak kepolisian lebih
mengenai penegakan hukum, sedangkan untuk menghindari terjadinya kebakaran
hutan dan lahan agar pemerintahan dari tingkat RT, Kelurahan atau Desa dan
Kecamatan agar bersama-sama untuk ikut serta mensosialisasi dan terlibat
langsung dalam membantu penanganan Karhutlah. "Ini sudah termasuk aturan
UU dan sanksi apabila terdapat pembakaran hutan dan Lahan." Katanya.(dra-poskotakaltimnews.com)