DPRD Berau Dukung Penerapan Jam Malam Untuk Pelajar
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sekretaris Komisi II DPRD Berau, Frans Lewi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan jam malam bagi pelajar yang dirancang berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WITA. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk melindungi generasi muda dari pengaruh pergaulan bebas dan potensi penyalahgunaan narkotika.
“Mengingat saat ini
anak-anak banyak yang larut dalam
aktivitas malam hari, seperti berkumpul dengan teman-teman, yang bisa saja
membawa dampak negatif jika tidak diawasi. Karenanya kami sangat mendukung
wacana ini,” ujar Frans Lewi belum lama ini.
Ia berharap aturan
ini tidak hanya diterapkan di tingkat lokal, tetapi juga bisa diadopsi secara
nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres), agar menjadi kebijakan seragam
di seluruh Indonesia. Kalau bisa ini menjadi Perpres, supaya pelaksanaannya lebih
kuat dan tidak hanya sebatas imbauan.
“Kami dari Legislatif
siap mendukung jika ini ditetapkan untuk kepentingan anak-anak kita,” tegasnya.
Frans juga
mengapresiasi respons cepat dari Bupati Berau yang menyambut baik wacana
pembatasan aktivitas malam anak-anak, termasuk pelajar yang kerap terlihat
nongkrong di kawasan tepian. Melihat adanya itikad baik dari kepala daerah
untuk menindaklanjuti persoalan ini.
“Apalagi kalau sudah
ada dasar hukum dari pusat, pemerintah daerah tentu bisa segera bergerak lebih
cepat,” katanya.
Selain menunggu regulasi dari pemerintah pusat, ia juga mendorong Dinas Pendidikan untuk turut menyikapi dan menyosialisasikan rencana kebijakan tersebut kepada pihak sekolah dan orang tua.
“Kami ingin anak-anak
fokus pada kegiatan belajar, istirahat cukup, dan tidak terlibat dalam
aktivitas malam yang berisiko. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah lebih
awal sambil menunggu kebijakan dari pusat,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)