DPRD Berau Dukung Penerapan Jam Malam Untuk Pelajar

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sekretaris Komisi II DPRD Berau, Frans Lewi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan jam malam bagi pelajar yang dirancang berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WITA. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk melindungi generasi muda dari pengaruh pergaulan bebas dan potensi penyalahgunaan narkotika.

 

“Mengingat saat ini anak-anak  banyak yang larut dalam aktivitas malam hari, seperti berkumpul dengan teman-teman, yang bisa saja membawa dampak negatif jika tidak diawasi. Karenanya kami sangat mendukung wacana ini,” ujar Frans Lewi belum lama ini.

 

Ia berharap aturan ini tidak hanya diterapkan di tingkat lokal, tetapi juga bisa diadopsi secara nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres), agar menjadi kebijakan seragam di seluruh Indonesia. Kalau bisa ini menjadi Perpres, supaya pelaksanaannya lebih kuat dan tidak hanya sebatas imbauan.

 

“Kami dari Legislatif siap mendukung jika ini ditetapkan untuk kepentingan anak-anak kita,” tegasnya.

 

Frans juga mengapresiasi respons cepat dari Bupati Berau yang menyambut baik wacana pembatasan aktivitas malam anak-anak, termasuk pelajar yang kerap terlihat nongkrong di kawasan tepian. Melihat adanya itikad baik dari kepala daerah untuk menindaklanjuti persoalan ini.

 

“Apalagi kalau sudah ada dasar hukum dari pusat, pemerintah daerah tentu bisa segera bergerak lebih cepat,” katanya.

 

Selain menunggu regulasi dari pemerintah pusat, ia juga mendorong Dinas Pendidikan untuk turut menyikapi dan menyosialisasikan rencana kebijakan tersebut kepada pihak sekolah dan orang tua.

“Kami ingin anak-anak fokus pada kegiatan belajar, istirahat cukup, dan tidak terlibat dalam aktivitas malam yang berisiko. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah lebih awal sambil menunggu kebijakan dari pusat,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)