Pemkab Kukar Gelar Sosialisasi Penyusunan RTKD 2025–2029, Fokus Tekan Pengangguran dan Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja
(Sosialisasi Penyusunan RTKD 2025–2029 yang digelar Distransnaker Kukar/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara
(Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar
menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD)
Tahun 2025–2029. Acara tersebut digelar pada Rabu (18/06/2025) bertempat di
Hotel Grand Fatma, Tenggarong.
Dalam sambutan Bupati
Kukar Edi Damansyah yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar,
Sunggono sekaligus membuka acara tersebut.
Disampaikan bahwa sektor
ketenagakerjaan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah.
Namun, tantangan yang
dihadapi masih cukup besar, terutama terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT)
yang masih menjadi persoalan utama di berbagai daerah, termasuk Kukar.
Sunggono mengatakan
berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT di Kabupaten Kukar mencapai
4,05% pada 2023. Angka ini memang menunjukkan penurunan sebesar 0,09%
dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap menjadi perhatian serius.
“Perlu perencanaan yang
matang dan berbasis data dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan ini.
Karena itu, RTKD hadir sebagai solusi strategis dalam merumuskan kebijakan dan
program ketenagakerjaan yang tepat sasaran,” ujar Sunggono.
Lanjut Sunggono, RTKD
disusun dengan tujuan utama mendata dan menganalisis kebutuhan tenaga kerja di
Kukar. Proses ini meliputi penyusunan data komprehensif terkait jumlah angkatan
kerja, sektor pekerjaan, hingga proyeksi kebutuhan tenaga kerja ke depan.
“Dari data inilah nantinya
dirumuskan kebijakan strategis untuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan
kualitas tenaga kerja,” katanya.
Dalam kesempatan itu,
Sekda Kukar tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas tenaga
kerja melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi.
Langkah ini diharapkan
mampu mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan adaptif terhadap dinamika
pasar kerja.
“Penyusunan RTKD harus
dilakukan secara sistematis dan kolaboratif. Dibutuhkan sinergi antara
pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat,” tambahnya.
Adapun beberapa tahapan strategis penyusunan RTKD yang dijelaskan antara lain, Pengumpulan Data dan Informasi baik di sektor formal maupun informal, Analisis Kebutuhan dan Proyeksi Tenaga Kerja berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan sektor unggulan daerah, Perumusan Kebijakan dan Program Strategis untuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, Monitoring dan Evaluasi Berkala untuk memastikan implementasi RTKD berjalan sesuai tujuan.
Sunggono juga
menggarisbawahi pentingnya peran seluruh stakeholder dalam keberhasilan RTKD.
Ia mengatakan pemerintah daerah (Pemda) akan bertindak sebagai penyusun dan
pelaksana kebijakan.
Sementara itu untuk dunia
usaha menyediakan lapangan kerja serta berpartisipasi dalam pelatihan,
akademisi memberikan riset dan masukan ilmiah, sementara masyarakat diharapkan
aktif mengikuti program pelatihan dan pengembangan diri.
“Melalui sosialisasi ini,
kita berharap semua pihak memahami pentingnya RTKD sebagai pedoman dalam
pembangunan ketenagakerjaan di Kukar. Mari kita bersama-sama wujudkan RTKD yang
aplikatif, demi penciptaan lapangan kerja yang produktif dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat,” terang Sunggono.
Dalam kesempatan yang sama
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara, M. Hatta,
menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) memiliki peran
penting sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan di Kukar.
"Tujuan utama dari
penyusunan rencana kerja makro ini adalah sebagai bahan evaluasi dan landasan
strategis Pemerintah Kabupaten Kukar dalam merumuskan arah kebijakan
ketenagakerjaan ke depan," jelas Hatta.
Ia menambahkan, kegiatan
sosialisasi RTKD ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur
Sekretariat Daerah, para kepala dinas, tokoh pemuda, serta stakeholder terkait
lainnya.
“Kolaborasi lintas sektor
ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan nantinya yang lebih
komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tutupnya. (Adv/Tan)