DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Pelantikan PAW Ahmad Akbar Haka Saputra
Proses pelantikan dilakukan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani kepada Ahmad Akbar Haka Saputra. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat
Paripurna ke -28 masa sidang lll dalam agenda Peresmian PAW Anggota DPRD Kukar
Dari Partai PDI-Perjuangan Masa Jabatan 2024-2029 pada Senin (28/07/2025) di
ruang rapat utama gedung DPRD Kukar.
Rapat tersebut
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. Agenda
utama dalam sidang tersebut yakni PAW anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDI
Perjuangan, yakni Ahmad Akbar Haka Saputra, untuk masa jabatan 2024–2029.
Melalui pelantikan
ini Akbar Haka resmi mengisi kekosongan jabatan di Komisi IV DPRD Kukar yang
sebelumnya ditempati oleh Ahmad Yani. Posisi tersebut kosong setelah Ahmad Yani
dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar periode 2024–2029, menggantikan almarhum Junaidi
yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD.
Ketua DPRD Kukar
Ahmad Yani dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, sebagai tindak lanjut
dari ketentuan Pasal 114 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta peraturan lainnya.
Sebelum memangku
jabatan, Ahmad Akbar Haka Saputra juga melakukan proses pengucapan sumpah/janji
jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar.
“Dengan dilantiknya
saudara Akbar Haka Saputra, kini komposisi anggota DPRD Kukar telah kembali
lengkap sebanyak 45 orang. Ini sangat penting untuk memastikan seluruh wilayah,
termasuk daerah pemilihan (dapil), memiliki representasi penuh di lembaga legislatif,”
ujar Ahmad Yani saat diwawancarai awak media usai pelantikan.
Dirinya menegaskan
bahwa dengan kehadiran anggota ke 45 ini menjadi simbol komitmen DPRD Kukar
dalam menjalankan fungsinya secara maksimal, baik dari sisi penganggaran,
legislasi, maupun pengawasan.
Ahmad Yani juga
menyatakan kesiapan DPRD untuk terus bersinergi dengan Pemkab Kukar guna
mengawal program-program pembangunan dalam mewujudkan Kukar Idaman.
Terkait penempatan
jabatan yang di isi Ahmad Akbar Haka Saputra. Ia menyebut yang bersangkutan
akan mengisi posisi di Komisi IV dan Badan Musyawarah (Banmus), menggantikan
kekosongan yang ditinggalkan anggota sebelumnya dari Fraksi PDI Perjuangan.
Saat disinggung
terkait dengan sosok yang kerap disapa Akbar Haka, Ketua DPRD Kukar tersebut
mengaku dirinya mengenal baik.
“Kita semua mengenal
baik beliau. Selain aktif sebagai Ketua Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Kukar,
beliau punya potensi besar dalam mendorong kreasi dan pemberdayaan masyarakat,”
terangnya.
Dengan kehadiran
sosok muda ini, dirinya berharap kehadiran Akbar Haka dapat membawa warna baru,
menjadikan DPRD Kukar lebih progresif, mandiri, dan responsif terhadap
kebutuhan rakyat.
Ia pun menyebut bahwa
figur muda seperti Akbar Haka Saputra sangat diperlukan dalam lembaga
legislatif.
“Ini momentum bagi
generasi muda untuk menunjukkan tanggung jawab, berinovasi, dan terus berpihak
pada kepentingan masyarakat. Kami optimistis beliau mampu menjalankan amanah
ini dengan maksimal,” tutupnya. (Adv/Tan).