Kabut Asap Masih Mengintai, DPRD Kukar Minta Sekolah tak Tunggu Kondisi Memburuk

img

Kondisi kabut asap di Kecamatan Muara Muntai pada Sabtu (26/9/2026) pagi. (Istimewa)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kabut asap masih mengintai wilayah Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar), terutama pada pagi hari.

 

Kondisi tersebut membuat aktivitas pendidikan perlu diantisipasi sejak dini agar siswa tidak harus berada di luar rumah ketika kualitas udara sedang menurun.

 

Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian meminta sekolah tidak menunggu kondisi semakin memburuk untuk menentukan langkah yang perlu dilakukan.

 

Menurutnya, kondisi udara dapat menjadi pertimbangan dalam menyesuaikan kegiatan belajar mengajar, terutama apabila kabut asap kembali menebal pada pagi hari.

 

“Kondisi udara masih belum baik. Karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi kabut asap cukup tebal,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (26/9/2026).

 

Ia menjelaskan, kabut asap yang terjadi sebelumnya cukup parah akibat kebakaran di wilayah Kota Bangun Seberang dan Muara Wis.

 

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak kebakaran lahan dapat dirasakan hingga wilayah yang berada di sekitar lokasi kejadian.

 

Karena itu, kata dia, aktivitas sekolah perlu memiliki skema yang dapat disesuaikan apabila kondisi udara kembali tidak memungkinkan untuk kegiatan di luar ruangan.

 

Ia mengusulkan agar Dinas Pendidikan melalui unit pelaksana teknis (UPT) memberikan arahan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berdasarkan perkembangan kondisi di wilayah masing-masing.

 

Pemantauan dapat dilakukan sejak malam hari untuk memperkirakan situasi pada pagi berikutnya.

 

“Kalau malam hari terlihat kabut semakin tebal dan diperkirakan kondisi udara pada pagi harinya tidak layak untuk aktivitas sekolah, sebaiknya ada arahan agar siswa belajar dari rumah dengan diberikan tugas oleh guru melalui wali kelas,” ucapnya.

 

Ia menilai pola tersebut dapat menjadi pilihan ketika siswa tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.

 

Namun, kegiatan belajar dari rumah harus tetap memiliki target pembelajaran agar siswa tidak kehilangan rutinitas akademiknya.

 

Ia menekankan pentingnya pemberian tugas selama siswa belajar dari rumah. Tugas tersebut dapat disampaikan melalui wali kelas dan dikumpulkan menggunakan mekanisme yang ditetapkan sekolah.

 

“Dengan begitu, anak-anak tidak menganggap kondisi tersebut sebagai hari libur. Kalau tidak diberikan tugas, mereka bisa menganggap tidak ada kegiatan dan tidak belajar. Hal ini tentu dapat memengaruhi kualitas pendidikan,” kata dia.

 

Menurutnya, penerapan langkah tersebut juga tidak harus menunggu adanya kebijakan yang sama untuk seluruh sekolah.

 

Masing-masing satuan pendidikan dapat melihat kondisi lingkungan di wilayahnya karena ketebalan kabut asap bisa berbeda antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya.

 

Ia juga berharap perhatian serupa diberikan di luar Muara Muntai apabila kabut asap semakin meluas.

 

Menurutnya, sekolah di kecamatan lain dapat mengambil langkah yang sama ketika kondisi udara sudah tidak mendukung aktivitas pembelajaran secara normal.

 

“Menurut saya, langkah tersebut tidak hanya perlu diterapkan di Muara Muntai, tetapi juga dapat menjadi pertimbangan di seluruh kecamatan di Kutai Kartanegara apabila kondisi kabut asap semakin memburuk,” tuturnya.

 

Ia menyebut, penyesuaian aktivitas sekolah bukan semata-mata untuk mengurangi kegiatan siswa, tetapi sebagai upaya menghindarkan mereka dari paparan udara yang buruk.

 

Kondisi kesehatan siswa perlu menjadi pertimbangan ketika sekolah menentukan metode pembelajaran.

 

“Tujuannya untuk meminimalkan dampak kabut asap terhadap anak-anak. Kita khawatir ada siswa yang mengalami gangguan kesehatan atau kelelahan akibat kondisi udara yang tidak baik. Karena itu, langkah antisipasi perlu dilakukan untuk melindungi anak-anak,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah mengatakan, penyesuaian kegiatan belajar mengajar memang perlu melihat kondisi lingkungan di masing-masing wilayah.

 

Pemantauan tersebut dapat menjadi dasar bagi sekolah dalam menentukan pola pembelajaran yang akan diterapkan.

“Fleksibilitas itu diberikan kepada kepala sekolah untuk terus memantau kondisi lingkungan udara, yang dalam hal ini adalah melalui puskesmas-puskesmas yang berada di kecamatan masing-masing,” tutupnya. (Adv/Kriz)