Konsultasi Publik Dokumen IPP dan Revisi BSP Program FCPF-CF, Wagub Seno : Komitmen Kaltim Terhadap Pembangunan Hijau

img

Sesi foto bersama usai Wagub Seno Aji  membuka acara Konsultasi Publik yang dihadiri insur terkait dan sejumlah tokoh adat. (pic : adpimprov)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji membuka  Konsultasi Publik Provinsi  Kalimantan Timur Dokumen Rencana Masyarakat Adat Indigenous Peoples Plan (IPP)  dan Revisi Pembagian Manfaat Benefit Sharing Plan (BSP) sebagai  bagian dari  Program FCPF-CF (forest carbon partnership facility - carbon fund),  di Hotel Grand Ballroom Samarinda, Kamis (7/8/2025).

 

Mengawali Sambutannya, Wagub Seno Aji  menegaskan bahwa komitmen Kalimantan Timur terhadap pembangunan hijau dan rendah emisi telah dimulai jauh sebelum Program FCPF-CF berjalan,   jauh sebelum FCPF-CF hadir, Kaltim telah mengembangkan kebijakan dan aksi nyata menuju ekonomi hijau, termasuk melalui Green Growth Compact..

 

“Selain itu, untuk  memastikan bahwa tujuan tersebut tetap terjaga dengan baik, kami telah memasukkannya dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti dokumen RPJMD/RPD sampai ke tingkat perangkat daerah teknis dalam bentuk dokumen Renstra/Renja,” ungkap Seno Aji. 

 

Wagub Seno  juga menyampaikan  Provinsi Kaltim  selalu mendukung pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas adat untuk mempercepat pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat.

 

“Termasuk forum-forum khusus telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi bagi kepentingan masyarakat adat. Ini diperlukan guna memastikan  akuntabilitas dalam pembangunan di tingkat masyarakat tapak dan ini telah bergulir sejak awal-awal terbentuknya Provinsi Kaltim,” ujarnya.

 

Ditambahkan, Pemerintah Provinsi Kaltim,  bersama-sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan dibantu dengan mitra pembangunan yang ada di Kalimantan Timur.

 

“Saat ini sedang menyelesaikan revisi dokumen rencana pembagian manfaat benefit sharing plan dan dokumen perencanaan masyarakat adat indigenous peoples plan untuk program East Kalimantan Jurisdictional Emission Reduction Program,  yang didukung oleh FCPF-CF,” tandasnya.

 

Sebagai bentuk komitmen menjalankan proses yang transparan,  Sambung Seno Aji, Pemprov  telah mempublikasikan kedua dokumen tersebut (disclosure) sejak 17 Juli 2025.

 

 “Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa publik mempunyai cukup kesempatan untuk mengetahui secara menyeluruh informasi yang terkandung pada dokumen-dokumen tersebut dan mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan masukan pada saat penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik,” terang  Seno Aji.

 

Turut Hadir Direktur Mobilisasi  Sumber Daya Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup RI Irawan Asaad.  Project Direktur program FCPF-CF BPD DLH Joko Pramono,  Asisten II  Bidang  Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim Prof Daddy Ruhiyat, Project Director Program FCPF-CF BPDLH,  Bapak Irhandy Joko Pramono.


Project Director Program World Bank Indonesia -Timor Leste,  Effrian Muharrom. Kepala Biro Perekonomian Setda  Kaltim H. Iwan Darmawan. Sultan Gunung Tabur, Sultan Adji Bukhran Sultan Sambaliung, Sultan Hasanudin. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kabupaten-Kota Se-Kaltim. Perwakilan Desa dan Kelurahan di Kaltim. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Kaltim, serta undangan lainnya. (mar)