Konsultasi Publik Dokumen IPP dan Revisi BSP Program FCPF-CF, Wagub Seno : Komitmen Kaltim Terhadap Pembangunan Hijau
Sesi foto bersama usai Wagub Seno Aji membuka acara Konsultasi Publik yang dihadiri insur terkait dan sejumlah tokoh adat. (pic : adpimprov)
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA
: Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji membuka Konsultasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Dokumen Rencana Masyarakat
Adat Indigenous Peoples Plan (IPP) dan Revisi Pembagian Manfaat Benefit
Sharing Plan (BSP) sebagai bagian
dari Program FCPF-CF (forest carbon
partnership facility - carbon fund),
di Hotel Grand Ballroom Samarinda, Kamis (7/8/2025).
Mengawali
Sambutannya, Wagub Seno Aji menegaskan
bahwa komitmen Kalimantan Timur terhadap pembangunan hijau dan rendah emisi
telah dimulai jauh sebelum Program FCPF-CF berjalan, jauh sebelum FCPF-CF hadir, Kaltim telah
mengembangkan kebijakan dan aksi nyata menuju ekonomi hijau, termasuk melalui Green Growth Compact..
“Selain itu,
untuk memastikan bahwa tujuan tersebut
tetap terjaga dengan baik, kami telah memasukkannya dalam dokumen perencanaan
pembangunan daerah seperti dokumen RPJMD/RPD sampai ke tingkat perangkat daerah
teknis dalam bentuk dokumen Renstra/Renja,” ungkap Seno Aji.
Wagub Seno juga menyampaikan Provinsi Kaltim selalu mendukung pentingnya sinergi antara
pemerintah daerah dan komunitas adat untuk mempercepat pengakuan dan
pemberdayaan masyarakat adat.
“Termasuk forum-forum
khusus telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi bagi kepentingan masyarakat
adat. Ini diperlukan guna memastikan
akuntabilitas dalam pembangunan di tingkat masyarakat tapak dan ini
telah bergulir sejak awal-awal terbentuknya Provinsi Kaltim,” ujarnya.
Ditambahkan,
Pemerintah Provinsi Kaltim, bersama-sama
dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup,
Kementerian Keuangan dibantu dengan mitra pembangunan yang ada di Kalimantan
Timur.
“Saat ini sedang
menyelesaikan revisi dokumen rencana pembagian manfaat benefit sharing plan
dan dokumen perencanaan masyarakat adat indigenous peoples plan untuk
program East Kalimantan Jurisdictional Emission Reduction Program, yang didukung oleh FCPF-CF,” tandasnya.
Sebagai bentuk
komitmen menjalankan proses yang transparan,
Sambung Seno Aji, Pemprov telah
mempublikasikan kedua dokumen tersebut (disclosure) sejak 17 Juli 2025.
“Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa
publik mempunyai cukup kesempatan untuk mengetahui secara menyeluruh informasi
yang terkandung pada dokumen-dokumen tersebut dan mempunyai kesempatan
seluas-luasnya untuk memberikan masukan pada saat penyelenggaraan Forum
Konsultasi Publik,” terang Seno Aji.
Turut Hadir Direktur Mobilisasi Sumber Daya Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup RI Irawan Asaad. Project Direktur program FCPF-CF BPD DLH Joko Pramono, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim Prof Daddy Ruhiyat, Project Director Program FCPF-CF BPDLH, Bapak Irhandy Joko Pramono.
Project Director Program World Bank Indonesia -Timor Leste, Effrian Muharrom. Kepala Biro Perekonomian
Setda Kaltim H. Iwan Darmawan. Sultan
Gunung Tabur, Sultan Adji Bukhran Sultan Sambaliung, Sultan Hasanudin. Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kabupaten-Kota Se-Kaltim. Perwakilan
Desa dan Kelurahan di Kaltim. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di
Kaltim, serta undangan lainnya. (mar)