Seorang Suami Tega Habisi Istrinya yang Hamin dan 2 Anaknya di Kecamatan Segah Kabupaten Berau
Camat Segah, Noor Alam (KIRI) turut serta mendampinggi keluarga korban saat mengantar NV ke RS dibawa ke Rumah Sakit. (pic: ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Warga Kampung Punan Mahakam, Kecamatan
Segah, Kabupaten Berau, dikejutkan oleh tragedi berdarah pada Minggu
(10/8/2025) pagi. Seorang pria berinisial JL (34) diduga membunuh istrinya, NV
(33), yang sedang hamil enam bulan, serta dua anak kandungnya, NJ (6) dan NS
(5).
Peristiwa ini terjadi
sekitar pukul 07.00 WITA di rumah korban, Kampung Punan Mahakam. Rumah
tersebut menjadi saksi bisu kebrutalan pelaku, yang merupakan suami dan ayah
korban.
Kasi Humas Polres
Berau, AKP Ngatijan, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan
saksi yang juga ayah mertua pelaku. Saat itu saksi sedang tidur dan mendengar
suara benturan dari rumah anaknya yang berada di sebelah.
“Saat mengecek, saksi
mendapati salah satu cucunya tergeletak tak berdaya di dalam kamar, sementara
anaknya (istri pelaku) terkapar di depan kamar mandi dengan luka di perut dan
kepala,” ujar Ngatijan.
Kasi Humas Polres
Berau, AKP Ngatijan juga menjelaskan bahwasanya pelaku saat ini diperiksa
kejiwaannya di Poli Jiwa RSUD Abdul Rivai untuk memastikan kondisi mentalnya.
Pemeriksaan ini juga untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
“Pelaku diamankan
dalam keadaan sadar tanpa perlawanan. Berdasarkan penyelidikan awal, pembunuhan
diduga dipicu pertengkaran rumah tangga berkepanjangan,” terangnya.
Pelaku diduga
mengeksekusi korban pada pagi hari. Istri korban ditemukan tergeletak di depan
kamar mandi, sedangkan kedua anaknya ditemukan di dalam kamar, diduga masih
dalam keadaan tidur. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau
badik.
Untuk sementara,
pelaku dijerat pasal penganiayaan dan kekerasan dengan ancaman maksimal 20
tahun penjara. Namun, ancaman hukuman dapat berubah setelah hasil pemeriksaan
dan proses penyidikan selesai.
Dari penjelasan di lapangan
saksi langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang datang ke lokasi
mengamankan pelaku ke rumah saksi, lalu membantu mengevakuasi para korban. NV
dibawa ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb, sedangkan NS dibawa ke Puskesmas
Tepian Buah. NJ meninggal di tempat kejadian.
Berdasarkan
informasi, NV meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Abdul Rivai, sementara NS
meninggal saat dibawa ke Puskesmas. Polisi menduga sementara motif pembunuhan
ini dipicu perselisihan rumah tangga. Pelaku kini telah diamankan di Polsek
Segah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu Camat
Segah, Noor Alam, mengatakan seluruh korban adalah warganya. Menurutnya,
perbuatan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi.
“Harapannya pelaku
dihukum seumur hidup atau hukuman mati. Hewan saja tidak sekejam itu. Ini
harapan masyarakat,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Noor Alam mengaku langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat kabar peristiwa tersebut. Ia juga turut mengiringi kendaraan yang membawa para korban ke RSUD Abdul Rivai.
“Saat tiba di rumah
sakit, semua korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas
maupun rumah sakit,” ungkapnya. (sep/FN)