Usai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS, Tersangka Pembunuh Istri dan Anak Kini di Tahan Polres Berau

img

Tersangka J (berjongkon) dengan tangan di borgol usai dilakukan penangkapan oleh jajaran Reskrim Polres Berau, pada Minggu (10/8/2025). (pic: ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Setelah menjalani perawatan selama dua hari di RSUD Abdul Rivai, pelaku pembunuhan terhadap istri dan kedua anak kandungnya sendiri di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, berinisial J, dikembalikan ke Polres Berau.

 

Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, mengatakan hasil pemeriksaan medis sudah diterima pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan warga di kampung tempat J tinggal, pelaku tidak pernah menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa. Hal itu sejalan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan di RSUD Abdul Rivai.

 

“Kami sudah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka, kami sampaikan apa yang disampaikan warga, bahwa tersangka tidak pernah menunjukkan gejala sakit jiwa, dan ini sesuai dengan hasil pemeriksaan di RSUD,” ujar Ngatijan, Rabu (13/8/2025).

 

Sementara itu, Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, menjelaskan kondisi luka di kepala J sudah membaik meskipun masih dibalut perban, seperti terlihat pada video yang beredar di media sosial.

 

“Rencananya sore ini yang bersangkutan akan dipulangkan atau dikembalikan ke pihak kepolisian,” kata Dani.

 

Dani menuturkan, bahwa J dibawa ke RSUD pada 10 Agustus 2025 sekitar pukul 23.10 WITA oleh tim Polres Berau, dengan luka di kepala. Menurut keterangan Polisi yang mengantar, luka tersebut di duga akibat percobaan bunuh diri.

 

Sejak masuk,  tersangka J dirawat di ruang Bougenville dan mendapatkan perawatan dari dokter spesialis bedah serta konsultasi dengan dokter spesialis kejiwaan.

 

“Hanya itu yang bisa kami sampaikan terkait proses selanjutnya kami persilahkan untuk bisa ditanyakan langsung ke pihak kepolisian. Dari sisi medis, perawatan sudah selesai. Untuk pemeriksaan kejiwaan, kami sudah konsultasikan dengan dokter spesialis. Namun untuk observasi mendalam selama 6 hari hingga 1 minggu di ruang rawat inap kejiwaan, masih menunggu keputusan aparat penegak hukum,” pungkas Dani.

 

Seperti diberitakan Warga Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, dikejutkan tragedi berdarah pada Minggu (10/8/2025) pagi. Seorang pria berinisial JL (34) diduga membunuh istrinya, NV (33), yang sedang hamil enam bulan, serta dua anak kandungnya, NJ (6) dan NS (5). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.00 WITA di rumah korban, RT 01 Kampung Punan Mahakam. Rumah tersebut menjadi saksi bisu kebrutalan pelaku, yang merupakan suami dan ayah korban.

 

Kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi yang juga ayah mertua pelaku. Saat itu saksi sedang tidur dan mendengar suara benturan dari rumah anaknya yang berada di sebelah. Saat mengecek, saksi mendapati salah satu cucunya tergeletak tak berdaya di dalam kamar, sementara anaknya (istri pelaku) terkapar di depan kamar mandi dengan luka di perut dan kepala.

 

Pelaku diduga mengeksekusi korban pada pagi hari. Istri korban ditemukan tewas di depan kamar mandi, sedangkan kedua anaknya ditemukan di dalam kamar, diduga masih dalam keadaan tidur.

 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik.

 

Untuk sementara, pelaku dijerat pasal penganiayaan dan kekerasan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Namun, ancaman hukuman dapat berubah setelah hasil pemeriksaan dan proses penyidikan selesai.

 

Dari penjelasan dilapangan Saksi langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang datang ke lokasi mengamankan pelaku ke rumah saksi, lalu membantu mengevakuasi para korban. NV dibawa ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb, sedangkan NS dibawa ke Puskesmas Tepian Buah. NJ meninggal di tempat kejadian.

Berdasarkan informasi, NV meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Abdul Rivai, sementara NS meninggal saat dibawa ke Puskesmas. Polisi menduga sementara motif pembunuhan ini dipicu perselisihan rumah tangga. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Segah untuk pemeriksaan lebih lanjut. (sep/FN)