Safruddin: Data Tak Sinkron Picu Tumpang Tindih Bantuan Nelayan di Kukar

img

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Safruddin. (pic:ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Persoalan tumpang tindih bantuan bagi nelayan di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian serius Anggota Komisi I DPRD Kukar, Safruddin.

 

Ia menyoroti adanya dugaan program bantuan dari anggaran pusat dan Kabupaten yang menyasar kelompok masyarakat yang sama, sehingga memunculkan kesenjangan. Menurut Safruddin, akar masalahnya terletak pada sistem pendataan yang belum terintegrasi.

 

“Data penerima bantuan sering kali bersumber dari Dinas Sosial, sementara kelompok nelayan tersebut juga sudah menerima bantuan serupa dari Pemerintah Kabupaten,” ungkap Safruddin saat diwawancarai Jumat (08/08/2025).

 

Lebih lanjut dikatakannya kondisi ini menyebabkan sebagian individu mendapatkan bantuan ganda, satu dari pusat dan satu dari daerah.

 

“Ini bukan kesalahan masyarakat, melainkan lemahnya koordinasi antar lembaga penyalur bantuan,” tegas Safruddin.

 

Ia menjelaskan, beberapa program bantuan dari pusat memang bersifat perorangan dan termasuk kategori pengentasan kemiskinan.

 

Namun, jika verifikasi data penerima tidak dilakukan dengan cermat, potensi bantuan ganda akan terus terjadi. Safruddin menekankan pentingnya transparansi dalam pendataan dan penyaluran bantuan.

 

“Perlu ada sistem kontrol yang lebih ketat supaya bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” ujarnya.

 

Menanggapi isu penyalahgunaan bantuan, seperti adanya warga yang menjual barang bantuan, ia mengambil sikap tegas.

 

“Di tempat saya, kalau ada yang menjual bantuan, langsung saya cut, tidak akan mendapat bantuan lagi selama beberapa tahun,” ungkapnya.

 

Menurutnya, langkah ini perlu diambil untuk menjaga integritas program bantuan sekaligus memberi efek jera kepada penerima yang tidak memanfaatkannya dengan benar.

 

“Kita harus memastikan bantuan ini digunakan sesuai tujuan,” tambahnya.

 

Ia pun mendorong pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, memperbaiki sistem pendataan dan pengawasan. Dengan begitu, ketimpangan dalam pelaksanaan program bantuan sosial dapat diminimalkan.

“Tujuan kita jelas, bantuan ini harus menyentuh orang-orang yang tepat. Jangan sampai program pengentasan kemiskinan malah menimbulkan masalah baru,” tutup Safruddin. (Adv/Tan)