Otban Wilayah VII Gelar Sharing Session dan Rakor Pengoperasian Bandara Internasional Baru Samarinda dan Tarakan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, memimpin Sharing Session pengembangan dan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) sekaligus rapat koordinasi persiapan optimalisasi pengoperasian Bandara yang baru ditetapkan sebagai Bandara Internasional yakni Bandara Samarinda dan Bandara Tarakan, pada Kamis (14/8/2025).

 

Penetapan itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2025. Terdapat tiga bandara internasional di wilayah kerja Otban VII, yakni Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, BLU UPBU Juwata Tarakan, dan BLU UPBU APT Pranoto Samarinda.

 

Perubahan status dari Domestik menjadi Internasional menuntut koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi intensif antar instansi untuk memenuhi aspek operasional Internasional.

 

Ferdinan Nurdin menegaskan pentingnya pemenuhan standar fasilitas operasional internasional, termasuk kesiapan Bandara APT Pranoto dan Juwata Tarakan dalam mendukung ekspor. Pemenuhan Fasilitas Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) juga menjadi prioritas agar proses pemeriksaan berbagai komoditas ekspor lebih efisien.

 

Melalui kegiatan ini, Otban Wilayah VII berharap kolaborasi lintas lembaga semakin kuat, pengoperasian bandara internasional berjalan optimal, dan momentum perubahan status bandara dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar arus logistik, serta memperluas pasar ekspor melalui NLE.

 

“Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Otban Wilayah VII dalam memastikan pembinaan yang meliputi pengawasan, pengendalian, dan pengaturan kepada seluruh satuan kerja di wilayah kerjanya,” jelasnya.

 

Dalam pertemuan itu dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan penerbangan, antara lain Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kaltim Arum Kusnila Dewi, Kepala BBKHIT Kalsel dan Kaltara Obing Hobir As’ari, Kepala Bidang Teknik dan Operasi BLU UPBU Juwata Tarakan Fachruddin Rachmat beserta jajaran Kepala Seksi KPD Ikhsan,  Kepala Subbag TU Zaldi, Kepala Seksi Keamanan dan Pelayanan Darurat Bandara Kalimarau,  staf teknis terkait,  serta perwakilan stakeholder penerbangan lainnya.

 

Salah satu fokus pembahasan adalah pembentukan Komite FAL yang diketuai oleh Kepala Bandara di masing-masing satuan kerja. Komite ini terdiri atas instansi CIQ (Customs, Immigration, Quarantine), TNI-Polri, dan pemangku kebijakan lainnya.

 

Komite FAL berperan memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan internasional sesuai ketentuan PM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, PM 10 Tahun 2024 tentang Program Fasilitas (FAL) Udara Nasional, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020, serta Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2023 tentang NLE.

 

Dalam paparannya, Kepala Unit Kargo Bandara Kalimarau, Eko Winarno, memaparkan implementasi NLE di bandara tersebut yang telah mencatat 87 kali ekspor ke Kuala Lumpur, Singapura, Shanghai, dan Thailand. Tim Otban Wilayah VII, Vrillo dan Satria, turut menyampaikan materi terkait persiapan teknis pengoperasian bandara internasional, regulasi, serta pengembangan NLE. (sep/FN)