Atensi Terhadap Kasus Pencabulan 7 Santri di Tenggarong Seberang, Wabup Rendi : Pemkab Mendukung Ponpes Harus di Tutup
Wabup Kukar Rendi Solihin saat melakukan audiensi ke MPPA terkait kasus pencabulan. (pic:Tanty)
POSKOTAKLTIMNEWS, KUKAR
: Belum lama ini, dunia pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)
tercoreng akibat ulah seorang oknum pengajar, di salah satu Pondok Pesantren
(Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang yang melakukan perbuatan bejat.
Mirisnya, seorang yang dianggap sebagai pendidik itu melakukan pencabulan
terhadap 7 santrinya yang masih berusia di bawah umur.
Kasus ini menjadi
sorotan serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Menindak lanjuti kasus
tersebut Wakil Bupati (Wabup) Kukar, Rendi Solihin melakukan audiensi langsung
ke UPT P2TP2A DP3A Kukar pada Jumat (15/08/2025).
Usai melakukan
audiensi dan memberikan semangat moril kepada para korban serta orang tua
korban yang terpukul atas musibah yang menimpa anak-anaknya. Wabup Kukar Rendi
Solihin menyatakan bahwa Pemkab mendukung untuk dilakukannya penutupan Ponpes
tersebut.
Rendi mengungkapkan
bahwa berdasarkan dari penjelasan pihak UPT P2TP2A DP3A Kukar kasus ini bukan
kali pertama terjadi, kasus pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren
tersebut, kasus pertama pernah terjadi di tahun 2021. Namun saat itu belum ada
bukti atau saksi sehingga kasusnya ditutup.
Ironisnya, beberapa
tahun kemudian masalah yang sama muncul kembali, di tahun 2025 ini. Bahkan dari
keterangan pihak UPT beberapa korban lama kini menjadi pelaku. Sehingga Rendi
menilai kasus pencabulan ini seperti bom waktu yang tidak bisa dibiarkan.
“Kejadian ini bukan
pertama kali terjadi dan melibatkan banyak korban. Mental korban terganggu
akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengurus Ponpes, baik ustad maupun
pengurus Yayasan. Hal ini menjadi perhatian serius, dan kami akan memastikan
pelaku diadili serta pondok ditindak tegas, jika memang ada keterkaitan dengan
yayasan,” jelas Rendi saat diwawancarai usai audiensi.
Ia juga menyampaikan
kekhawatirannya jika kasus ini tidak ditindak lanjut dengan serius dan cepat.
Menurutnya jika Ponpes tersebut tidak segera ditindak dapat berdampak secara
sosial, bahkan juga menimbulkan dampak serius bagi dunia pendidikan di Kukar.
"Di awal tahun
2025 hingga Agustus, sudah ada 133 kasus yang dilaporkan di Mall Pelayanan
Perlindungan Perempuan dan Anak. Ini menunjukkan masalah pelecehan seksual di
Kukar sangat serius dan harus menjadi perhatian," jelas Rendi.
Lebih lanjut Rendi
menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pengurus Ponpes yang terbukti
bersalah, termasuk oknum ustad, pengajar maupun pengurus yayasan.
"Korban tidak
hanya tujuh orang, tadi dikatakan pihak UPT jumlahnya bisa bertambah, dan
pelaku bukan satu orang. Kita harus pastikan pelaku diadili dan pondok mendapat
sanksi tegas jika terbukti ada keterkaitan yayasan," katanya.
“Kami tidak ingin
hal ini mencoreng dunia pendidikan di Kukar. Semua Ponpes harus mampu
menciptakan generasi yang baik dan berprestasi. Pendidikan yang bermasalah
seperti ini harus ditindak tegas agar cita-cita kita bersama dalam melahirkan
SDM berkualitas tetap tercapai,” lanjut Rendi.
Rendi menegaskan,
Pemkab Kukar tidak ingin kasus ini mencoreng dunia pendidikan di Kukar.
Mengingat saat ini pemerintah daerah sedang gencar-gencarnya mendorong kemajuan
dunia pendidikan. Selain itu dampak trauma yang dialami korban pelecehan
seksual.
"Kita ingin
semua Ponpes di Kukar mampu mencetak generasi unggul dan berprestasi. Namun,
jika ada praktik pelecehan, harus ditindak dengan jelas," kata Rendi.
Pada kesempatan itu
juga Rendi yang hadir bersama anggota dewan DPRD Kukar meminta agar DPRD Kukar
dapat segera memfasilitasi dilakukannya RDP terkait penindakan Ponpes tersebut.
“Tadi saya usulkan agar
kita Pemkab bersama DPRD Kukar, Kementerian Agama dan stakeholder terkait untuk
sesegera mungkin duduk bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindak
dan menyikapi kasus ini, sebab Ponpes ini berada di bawah pengawasan Kemenag ,”
ujarnya.
"Tidak ada cara
lain selain menutup Ponpes ini. Pemkab Kukar mendukung penutupan, tinggal
teman-teman Kemenag yang menghitung jumlah santri dan menentukan bagaimana
pendidikan mereka bisa dilanjutkan di tempat lain," tegas Rendi.
Wabup Kukar tersebut memastikan
bahwa Pemkab Kukar mendukung penutupan Ponpes tersebut.
“Untuk selanjutnya,
pihak di Kemenag akan menghitung jumlah santri yang ada di sana dan menyiapkan
bagaimana mereka melanjutkan pendidikan di tempat lain,” tutur Rendi.
Ia juga mengatakan
beberapa korban sudah mendapatkan sekolah, ada yang mengalami trauma dengan Ponpes,
dan ada yang mencari Ponpes lain, tergantung keyakinan dan keinginan
masing-masing korban mau melanjutkan di mana. (Adv/Tan)