Tanggapi Kasus Pencabulan di Ponpes, Akbar Haka Pastikan Akan Gelar RDP Secepatnya
(Anggota Dewan DPRD Kukar Komisi lV Akhmad Akbar Haka Saputra saat menghadiri audiensi di MPPA/pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Komisi
IV, Akhmad Akbar Haka Saputra, menegaskan pihaknya akan segera menggelar Rapat
Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
menyusul kasus pencabulan santri di salah satu pondok pesantren di Tenggarong
Seberang.
Hal tersebut itu
disampaikan Akbar saat menghadiri audiensi langsung di UPT P2TP2A Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Jumat (15/8/2025).
Audiensi ini juga dihadiri
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, DP3A Kukar beserta jajaran, dan anggota dewan
DPRD Kukar Rahmat Dermawan, untuk memberikan support moril secarq langsung
kepada para korban dan orang tuanya.
“Kita bersepakat akan
menggelar RDP secepatnya dengan OPD terkait. Setelah ini saya akan lapor ke
Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV. Artinya, ketika stakeholder dikumpulkan, akan
segera ada keputusan apakah pesantren itu ditutup untuk memberikan peringatan
kepada lembaga serupa, khususnya yang berbasis asrama,” ujarnya.
Akbar menegaskan kasus ini
harus mendapat atensi keras, agar kasus pencabulan maupun pelecehan seksual di
dunia pendidikan khususnya di lembaga - lembaga serupa yang berbasis asrama
tidak terulang lagi.
“Dari hasil yang kita
dengar di dalam tadi kita agak lalai dengan sistem pendidikan, terutama
pengawas kepada tempat pendidikan yang berbasis sistem asrama, yang anak didik
nginap disana mengalami hal yang tidak diharapkan,” ungkap Akbar Haka.
Akbar memastikan DPRD
Kukar segera mengambil keputusan terkait dengan keberadaan Ponpes tersebut.
Yang dinilai jika dibiarkan akan menyebabkan pencorengan dunia pendidikan di
Kukar.
“ Jila kasus pencabulan
maupun kekerasan seksual dibiarkan seperti kasus ini yang sudah terjadi di 2021
karena tidak diambil keputusan cepat pada saat itu dan terkendala aturan hukum
yang baru terbit di tahun 2022 akhirnya kasus ini kembali terjadi,” tegasnya.
“Mirisnya kasus ini hal
terjadi di Ponpes yang sama, bahkan dari pihak UPT P2TP2A menyebutkan korban
bertambah banyak di tahun 2025 harapan kita tegas kali ini dan memberikan
peringatan untuk Ponpes-Ponpes lainnya,”
terangnya.
Anggota Komisi lV tersebut
juga memastikan DPRD Kukar berkomitmen akan terus mendampingi korban dan
memastikan proses hukum berjalan.
“Kami hadir membersamai
korban, dan bersama Wabup berjanji akan segera melapor ke pimpinan DPRD agar
RDP stakeholder terkait segera dilaksanakan,” pungkas Akbar. (Adv/Tan)