Disdukcapil Berau Dukung Penuh Layanan di MPP
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau menyatakan komitmennya dalam mendukung layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Tanjung Redeb.
Kepala Disdukcapil
Berau, David Pamuji, menegaskan bahwa keberadaan MPP merupakan salah satu
kewajiban daerah untuk mempercepat pelayanan publik.
“MPP ini wajib ada di
setiap daerah, karena tujuannya untuk memusatkan pelayanan dalam satu tempat.
Jadi masyarakat cukup datang ke sana, semua kebutuhan terkait perizinan bisa
diselesaikan,” ujar David.
Disdukcapil Berau
sendiri telah menempatkan petugas secara bergantian di MPP untuk melayani
masyarakat. Namun, David menjelaskan bahwa layanan perekaman data kependudukan,
seperti KTP elektronik, masih dilakukan di Kantor Disdukcapil.
“Perekaman tetap di
kantor, karena fasilitas di MPP masih sederhana. Tapi untuk layanan lain
seperti KTP, KIA, dan konsultasi administrasi kependudukan, sudah bisa diakses
di sana,” jelasnya.
Menurut David,
keberadaan MPP memberikan pilihan bagi masyarakat. Mereka bisa mengurus
langsung di kantor Disdukcapil atau melalui MPP. Hal ini semakin memudahkan
warga, terutama ketika membutuhkan layanan perizinan lain.
“Misalnya saat mengurus izin rumah makan atau usaha kecil, dokumen kependudukan bisa langsung diurus di MPP. Jadi tidak perlu bolak-balik ke berbagai kantor, cukup di satu tempat saja,” tambahnya.
Dengan konsep
pelayanan terintegrasi, Disdukcapil Berau berharap keberadaan MPP benar-benar
meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat. “Kami mendukung penuh
penyelenggaraan MPP ini. Insya Allah pelayanan publik bisa semakin baik ke
depannya,” tutup David. (sep/FN)