Lima Puskesmas di Kabupaten Berau Buka Layanan IGD 24 Jam
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau sekaligus Dewan Pengawas RSUD dr. Abdul Rivai, Lamlay Sarie, menegaskan bahwa sejak Agustus lalu pihaknya telah menginstruksikan seluruh Puskesmas di wilayah kota untuk membuka layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam.
Kebijakan ini diambil
karena terdapat 144 jenis kasus medis yang tidak bisa langsung ditangani di IGD
Rumah Sakit. Jika pasien langsung menuju Rumah Sakit tanpa rujukan dari Puskesmas,
maka biaya yang timbul bisa lebih besar.
“Mulai Agustus, lima Puskesmas
di kota wajib memberikan layanan IGD 24 jam. Hal ini penting agar kasus-kasus
darurat dapat segera ditangani di Puskesmas tanpa harus langsung ke rumah
sakit,” ujar Lamlay.
Meski begitu, ia
mengakui keterbatasan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi tantangan.
Beberapa Puskesmas belum memiliki tenaga kesehatan yang cukup untuk menjalankan
layanan penuh 24 jam.
“Untuk sementara,
sambil menunggu tambahan tenaga medis, layanan gawat darurat dipusatkan di Puskesmas
induk. Persalinan normal, misalnya, bisa ditangani di Puskesmas sehingga pasien
tidak perlu langsung ke rumah sakit,” jelasnya.
Lamlay menegaskan langkah ini bukan berarti mengabaikan pelayanan di Puskesmas pembantu (Pustu). Namun, dengan kondisi tenaga kesehatan yang terbatas, Dinkes harus membuat prioritas demi memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami harus memilih
yang paling prioritas, karena tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.(sep/FN)