Gideon Andris Desak Pemerintah Beri Perhatian Khusus untuk Komunitas Adat Terpencil

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : DPRD  Berau mendesak Pemkab beri perhatian khusus terhadap masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT), agar segera membantu menuntaskan status lahan yang belum jelas tersebut, demi kelancaran pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.

 

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, yang  mendorong Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi  KAT, baik itu status lahan ataupun akses terhadap fasilitas publik.

 

“KAT ini kan komunitas yang tertinggal, seharusnya mendapat perlakuan istimewa. Kalau kita lihat kondisi kehidupan mereka, memang perlu perhatian khusus dari pemerintah,” ujar Gideon, Senin (6/10/2025).

 

Menurut Gideon, kehidupan masyarakat KAT di sejumlah wilayah seperti  Teluk Sumbang dan Maning masih tergolong memprihatinkan. Padahal, mereka telah lama menetap di wilayah yang telah disediakan oleh pemerintah.

 

Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama yang dihadapi masyarakat KAT adalah  status lahan yang hingga kini masih berstatus  hibah Pemkab dan belum sepenuhnya diserahkan kepada pemerintahan kampung. Kondisi ini, kata Gideon, menghambat masuknya berbagai program bantuan dan dana pembangunan dari APBD maupun APBN.

 

“Fasilitas dan program pemerintah sulit masuk karena lahan tempat mereka tinggal masih tercatat sebagai aset Pemkab. Nah, masyarakat minta agar lahan itu segera dihibahkan ke pemerintahan kampung supaya bisa digunakan dan dianggarkan lewat dana desa,” jelasnya.

 

Politikus Komisi II itu juga menegaskan bahwa proses hibah tersebut tidak perlu ditujukan kepada individu, melainkan  kepada pemerintah kampung, agar pemanfaatannya bisa lebih terarah dan memberi manfaat luas bagi masyarakat setempat.

 

 “Saya sudah menerima keluhan dari warga Teluk Sumbang. Mereka bahkan menunjukkan bukti bahwa kawasan tempat tinggal mereka belum dihibahkan. Jadi, pemerintah harus segera menindaklanjuti agar status lahan ini jelas,” tambah Gideon.

 

Ia berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD)terkait bisa segera memfasilitasi proses hibah tersebut agar pembangunan di wilayah KAT tidak lagi terhambat akibat status lahan yang tidak pasti.

“Semakin cepat diselesaikan, semakin cepat juga mereka bisa merasakan manfaat dari program pemerintah,” tegasnya. (sep/FN)