Program Rp50 Juta per RT Berakhir Tahun Ini, Terbukti Nyata Pembangunan dari Warga

img

Salah satu kegiatan gotong royong di RT 03, Kelurahan Timbau Tenggarong. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Program Rp 50juta per RT yang selama tiga tahun terakhir menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera berakhir pada 2025 ini. Sebagai gantinya, Pemkab Kukar tengah menyiapkan program lanjutan bertajuk “RT Ku Terbaik” dengan nilai bantuan tiga kali lipat lebih besar  mencapai Rp150 juta per RT.

 

Langkah ini menjadi wujud komitmen Bupati Kukar dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat dari tingkat paling bawah, yaitu Rukun Tetangga (RT). Program sebelumnya terbukti memberi manfaat luas, terutama dalam penguatan sosial kemasyarakatan, gotong royong, dan perbaikan infrastruktur lingkungan.

 

Kukar sendiri memiliki lebih dari 3.000 RT, yang tersebar di Desa dan Kelurahan. Salah satu penerima manfaatnya, Ketua RT 03 Kelurahan Timbau, Faidil Fasha, mengaku program tersebut telah membawa perubahan positif di wilayahnya.

 

“Dana Rp 50 juta itu benar-benar terasa manfaatnya. Kami gunakan untuk kegiatan sosial, keagamaan, hingga pembangunan kecil di lingkungan RT,” ungkapnya.

 

Menurut Faidil, kegiatan seperti gotong royong, pelayanan kesehatan Posyandu lansia, hingga pelatihan pemberdayaan masyarakat menjadi agenda rutin yang dibiayai dari program tersebut.

 

 “Selain memperkuat silaturahmi antar warga, program ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan pendapatan mereka,” tambahnya.

 

Ia menilai nominal Rp50 juta sudah cukup memadai untuk ukuran lingkungan RT, meski kebutuhan tiap wilayah tentu berbeda.

 

“Setiap RT punya karakter dan prioritas sendiri. Tapi secara umum, program ini membantu kami mempercepat pembangunan,” katanya.

 

Tidak lupa Faidil menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kukar atas perhatian nyata terhadap masyarakat akar rumput. Menatap program baru ‘RT Ku Terbaik’, Faidil berharap pemerintah daerah dapat melibatkan para ketua RT dalam penyusunan petunjuk teknis (juknis).

 

“Kami ingin juknisnya lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Kalau RT dilibatkan sejak awal, hasilnya pasti lebih tepat sasaran,” harapnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menegaskan bahwa pelaksanaan program Rp 50 juta per RT selama ini berjalan baik dan tanpa temuan serius.

 

“Secara umum tidak ada penyimpangan, hanya sebagian RT yang masih belum paham soal pelaporan. Untuk itu kami siapkan pendampingan melalui desa, kelurahan, dan Pendekar Idaman,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, juknis program tahun ini juga memberi keleluasaan bagi RT untuk mengadakan laptop atau printer demi mendukung administrasi.

 

“Itu bagian dari peningkatan kapasitas pengurus RT agar lebih tertib dan digital,” tambahnya.

 

Asmi merinci, alokasi dana dalam juknis meliputi operasional kegiatan, tambahan insentif pengurus RT, perayaan Hari Besar Nasional, pelatihan pemberdayaan, hingga pengadaan sarana penunjang seperti kendaraan atau perahu. Semua diatur agar tetap proporsional dan berorientasi pada manfaat publik.

“Fokusnya tetap satu setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan program baru nanti, kita ingin RT di Kukar tidak hanya aktif secara sosial, tapi juga inovatif dalam menggerakkan pembangunan,” pungkasnya. (Adv/Tan)