Pj Kades Sebuntal Diminta Kawal Transisi dan Perkuat Program Pembangunan Desa
Pelantikan PJ Kades Sebuntal Oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (Pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Penjabat (Pj) Kepala Desa Sebuntal selaku pemimpin
sementara roda Pemerintahan Desa telah resmi dilantik Bupati Kutai Kartanegara
(Kukar) Aulia Rahman Basri pada Agustus lalu. Pelantikan tersebut menjadi
simbol dukungan terhadap keberlanjutan tata kelola Pemerintahan Desa usai
kekosongan jabatan Kepala Desa sebelumnya.
Saat dikonfirmasi
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pengangkatan Pj Kades Sebuntal
dilakukan karena Kepala Desa sebelumnya meninggal dunia. Pj Kades yang dilantik
merupakan aparatur dari Kecamatan Marangkayu yang dinilai memiliki kapasitas
untuk menjalankan tugas Pemerintahan Desa selama masa transisi enam bulan.
“Tugas utamanya
adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan mengantarkan pelaksanaan
pemilihan antar waktu hingga terpilih Kepala Desa definitif,” ungkap Arianto
Rabu (8/10/2025).
Ia menambahkan, kepala desa hasil PAW nantinya
akan menjabat hingga tahun 2030, sesuai sisa masa jabatan yang berlaku. Arianto
berharap dengan pelantikan ini Desa Sebuntal tetap kondusif dan produktif dalam
menyelesaikan berbagai program prioritas Desa.
“Pastinya kita ingin
semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan masyarakat
diharapkan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan pemerintahan desa yang stabil
dan berorientasi pada pelayanan public,” harapnya.
Arianto juga menambahkan pada saat itu Bupati Kukar Aulia juga menyampaikan pesan penting kepada Pj Kades. “Beliau menekankan agar pejabat sementara tersebut menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mengawal proses pemilihan kepala desa antar waktu (PAW). Enam bulan setelah pelantikan harus sudah ada kepala desa definitif yang terpilih, karena masa jabatan desa ini masih panjang hingga 2030,” jelas Arianto.
Dirinya juga menyebut
sesuai arahan Bupati Kukar bahwa peran Pj Kades tidak hanya bersifat
administratif. Lebih dari itu, ia dituntut memastikan seluruh program dan
layanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Terlebih, menjelang
akhir tahun yang menjadi periode padat agenda pembangunan, koordinasi dan
konsistensi kerja menjadi hal yang mutlak dijaga.
“Pj Kades punya
tanggung jawab besar. Selain menjaga stabilitas pemerintahan desa, juga harus
memastikan semua program berjalan baik. Tahun depan, Kukar mulai memasuki fase
program Kukar Idaman Terbaik, dengan fokus pembangunan berbasis RT,” terangnya.
Selain itu Bupati Aulia juga mengumumkan bahwa program bantuan untuk RT yang sebelumnya senilai Rp50 juta kini ditingkatkan menjadi Rp150 juta per-RT. Dengan harapan peningkatan tersebut dapat memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat paling bawah.
“Program ini bentuk
komitmen kami untuk memperkuat desa dari basis terkecil, yaitu RT,” pungkasnya.
(Adv/Tan)