Margomulyo Jadi Percontohan Kelurahan Anti Politik Uang, "Pelaku Praktek Money Politik, Segeralah Bertobat,"
TENGGARONG- Kelurahan Margomulyo
Kecamatan Samboja dijadikan percontohan sebagai kelurahan anti politik uang di
Kukar, oleh Bawaslu Kaltim. Money politik jangan dilakukan lagi saat Pilkada
Kukar 2020 nanti.
"Penetapan Margomulyo jadi kelurahan anti politik uang, Selasa(29/10) kemarin, yang dihadiri Komisioner Bawaslu Kaltim Hari Darmanto dan Galih Akbar Tanjung, di gedung serba guna kelurahan Margomulyo," papar Komisioner Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, Rabu(30/10) siang, diruang kerjanya.
Teguh menambahkan, bukan hanya kelurahan
Margomulyo saja, yang di jadikan kelurahan anti politik uang, ada tiga desa
lagi, yang dijadikan percontohan desa anti politik uang.
"Ada tiga desa lagi yang disiapkan
menjadi zona anti politik, ketiga desa tersebut, kami belum mendapatkan kabar
dari bawaslu kaltim," ucapnya.
Saat deklarasi kelurahan anti politik
uang, yang dihadiri ketua RT dan Tokoh masyarakat kelurahan Margomulyo kemarin,
sempat dilakukan survey sederhana, apakah menjadi pelaku money politik saat
Pileg April 2019 yang lalu.
"Saat kami simulasi, ada masyarakat
mengaku menerima praktek money politik oleh caleg," ucapnya.
Masih menurut Teguh, tahapan Pilkada
kukar 2020 akan dimulai sebentar lagi, saat hari H pencoblosan diharapkan,
masyarakat jangan mau lagi terima praktek money politik, karena bisa berdampak
kerugian terhadap pembangunan daerah, yang ujungnya lambat pembangunan dan
ekonomi masyarakat juga melambat.
"Pesan Bawaslu kepada masyarakat,
yang sudah terlanjur, ikut praktek money politik di Pileg 2019 segeralah
bertobat, dan jangan mengulanginya lagi di pilkada 2020,"
pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)