Betaria Magdalena Serap Aspirasi di Dua Kecamatan
TENGGARONG, Belum lama ini anggota DPRD Kukar dari PDI-P Betaria Magdalena, asal pemilihan VI, melakukan kegiatan reses di dua kecamatan yakni Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang.
Betaria melakukan reses di Desa Desa Pulau Pinang di Kecamatan Kembang Janggut, kemudian di Desa Tabang dan di Desa Tukung Ritan di Kecamatan Tabang.
Kegiatan Reses merupakan salah satu kegiatan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai
Kartanegara yang sangat penting dan strategis karena Reses merupakan salah satu
media yang diagendakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyerap
aspirasi masyarakat secara langsung oleh Anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang
dipercaya bisa menjembatani aspirasi atau keinginan masyarakat yang diwakilinya
di lembaga pemerintahan (legislatif).
Dalam kesempatan reses tersebut, Betaria langsung bertemu
dengan masyarakat dengan mendengarkan apa yang menjadi harapan dalam
pelaksanaan pembangunan.
“Aspirasi yang disampaikan oleh warga adalah terkait
permintaan prioritas pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan,”
papar Betaria.
Seperti misal di Desa Pulau Pinang, prioritas pembangunan
adalah pembangunan infrastruktur, kemudian berharap adanya pembangunan rumah ibadah dan Balai Kesenian
Adat Dayak yang keduanya terletak di Pulau Pinang dimana bangunan rumah ibadah
tersebut yang berukuran 20x40m sudah berdinding sehingga tinggal penyelesaiannya saja lagi. Sementara
Balai Adat yang sudah lama diprogramkan dan sudah ada beberapa material
terkumpul.
Tidak kalah pentingnya mengenai Peningkatan Perekonomian
yang sekarang ini sedang gencarnya menggalakan Bumdes yang berasal dari Alokasi
Dana Desa yang tentunya tidak banyak dananya jadi memohon bantuan anggota agar
dapat dibantu permodalannya.
Begitu pula di desa di Kecamatan Tabang, masyarakat
menyampaikan hal yang tak jauh beda terkait dengan pembangunan infrastruktur,
kesehatan dan bidang pendidikan.
Menurut Betaria, dari kesemua Usulan Aspirasi yang masuk tersebut , pihaknya sebagai wakil dari Daerah Pemilihan VI mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan
permohonan tersebut agar bisa terwujud sehingga kegiatan Reses ini menjadi
bermakna dan berhasil guna.
“Meminta
kepada Masyarakat agar sebelum mengajukan proposal permohonan untuk melakukan
Perencanaan dan perhitungan yang matang
jika diperlukan, apalagi menyangkut dengan dana yang besar, harus melakukan
kajian dan analisa yang lebih dalam dan menyeluruh serta berkoordinasi dengan
pihak-pihak yang terkait, sehingga setelah melakukan pengkajian yang dalam dan analisa
serta berkoordinasi dengan pihak yang terkait barulah Anggota bisa mengawal aspirasi tersebut berdasarkan
kajian dan analisa yang sudah di lakukan dan dapat di pertanggung jawabkan. “ungkapnya.awi/poskotakaltimnews.com