Wakil Ketua DPRD Kukar Dukung Pemekaran Dua Kecamatan

img

TENGGARONG, Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Alif Turiadi, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran kecamatan, yakni Kecamatan Samboja Barat dan Kecamatan Kota Bangun Darat.

Rencana pemekaran kecamatan Samboja dan Kota Bangun tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Kutai Kartanegara dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke II masa Sidang DPRD Kukar, Senin 4 November 2019.

“Kami sangat mendukung rencana pemekaran kecamatan di Samboja dan Kota Bangun,” ungkap Alif Turiadi, yang merupakan politikus Partai Gerindra Kukar ini.

Menurut Alif Turiadi, sesuai kajian dua kecamatan tersebut sangat layak untuk dimekarkan. Pemekaran dilakukan agar proses pembangunan benar benar bisa jalan secara maksimal.

“Harapan dari pemekaran adalah peningkatan layanan yang maksimal ke masyarakat, proses pembangunan berkeadilan benar benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga sangat setuju dan mendukung penuh rencana pemekaran tersebut,” katanya.

Secara mekanisme nantinya, DPRD membentuk tim pansus Raperda pembentukan Kecamatan Samboja Barat dan Kecamatan Kota Bangun Darat. Tim pansus itu nantinya akan mengkaji secara detail terhadap proses pemantapan rencana pemekaran didua kecamatan tersebut.

“Kita menyakini dengan adanya pemekaran, pembangunan akan lebih dirasakan masyarakat,” tandasnya.awi/poskotakaltimnews.com