PPPK Jadi Wajah Pelayanan Publik, Pemkab Kukar Dorong Pemerataan di 20 Kecamatan
(Pelantikan tahap kedua PPPK bersama paruh waktu lingkungan Pemkab Kukar /pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Untuk menghadirkan pelayanan publik yang merata hingga ke pelosok daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmen nyata melalui pelantikan 1.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu, Jumat (31/10/2025) pagi di Lapangan Kantor Bupati Kukar.
Pelantikan yang dipimpin
langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri itu diwarnai suasana haru dan
semangat ribuan mantan honorer yang kini resmi menjadi bagian dari wajah
pelayanan publik pemerintah daerah.
Mereka berasal dari
berbagai bidang, yakni 78 tenaga guru, 67 tenaga kesehatan, serta 1.725 tenaga
teknis dan paruh waktu yang tersebar di seluruh perangkat daerah dan 20
kecamatan.
Menurut Aulia, keberadaan
PPPK bukan sekadar penambahan aparatur, melainkan bagian dari strategi besar
Pemkab Kukar dalam pemerataan pelayanan publik.
Ia menegaskan, setiap PPPK
yang baru dilantik harus siap mengabdi di lokasi penugasan awal sesuai formasi
yang telah ditetapkan.
“Kalau semua meminta
pindah ke daerah perkotaan seperti Tenggarong, pemerataan tenaga dan pelayanan
publik tidak akan tercapai. PPPK ini harus menjadi bagian dari solusi, bukan
justru menambah ketimpangan,” tegas Aulia.
Ia menambahkan, PPPK
merupakan garda terdepan sekaligus wajah pelayanan publik Pemkab Kukar di mata
masyarakat. Karena itu, profesionalisme dan etika pelayanan menjadi kunci utama
dalam melaksanakan tugas.
“Guru harus mengajar
dengan baik, tenaga kesehatan melayani dengan sepenuh hati, dan tenaga
administrasi bekerja dengan disiplin serta tanggung jawab. Kalau semua elemen
bekerja maksimal, maka masyarakat akan merasakan langsung kehadiran
pemerintah,” ujarnya.
Terkait kesejahteraan
aparatur, Aulia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar terus menyesuaikan kebijakan
insentif dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia mengakui Tunjangan
Kinerja Daerah (TKD) saat ini sedang mengalami penurunan, namun pemerintah
tetap memprioritaskan pemenuhan hak dasar PPPK sebagai pegawai resmi.
“Begitu kondisi keuangan
daerah membaik, kami akan usulkan insentif tambahan. Saya sudah sampaikan hal
ini dan mendapat dukungan dari Ketua DPRD serta Wakil Bupati,” ungkapnya.
Pelantikan PPPK tahap
kedua ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar mengatasi ketimpangan tenaga
honorer dan memperkuat pelayanan publik di seluruh kecamatan.
Aulia menegaskan bahwa
meski kebutuhan tenaga kerja di beberapa wilayah masih belum sepenuhnya ideal,
langkah ini merupakan kemajuan besar dalam pemerataan aparatur.
“Kami akan terus
melengkapi tenaga di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administratif
agar masyarakat di seluruh wilayah Kutai Kartanegara bisa menikmati pelayanan
yang sama, dari hulu sampai pesisir,” pungkasnya. (Adv/Tan)