Ketua DPRD Kukar Desak Pemkab Segera Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyoroti belum adanya kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terkait penyampaian nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Hingga awal November ini, dokumen resmi tersebut belum juga diserahkan ke DPRD, padahal pembahasan anggaran sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
Ahmad Yani menyebut, keterlambatan penyampaian
nota keuangan menimbulkan ketidakpastian dalam proses penyusunan APBD. Tanpa
kepastian nilai anggaran, DPRD sulit memastikan arah kebijakan keuangan daerah
serta prioritas pembangunan tahun depan.
“Nilai anggaran masih belum jelas. Apakah
tetap di angka Rp7,3 triliun, turun di Rp6,5 triliun, atau naik ke Rp8–9
triliun. Ini semua masih spekulasi karena pemerintah belum menyampaikan nota
resminya,” ujar Ahmad Yani.
Menurutnya, kondisi tersebut berisiko
menimbulkan dampak berantai terhadap jadwal pembahasan anggaran dan pelaksanaan
program kerja. Ia menekankan bahwa kejelasan angka dan komitmen fiskal harus
segera disampaikan agar seluruh pihak bisa bekerja sesuai landasan yang pasti.
“Kami berharap Pemkab segera menyampaikan nota
keuangan secara realistis dan sesuai kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai
pembahasan berlarut-larut karena ketidakpastian ini,” tegasnya.
Ahmad Yani juga mengingatkan bahwa
keterlambatan penyampaian nota APBD dapat memengaruhi efektivitas penyerapan
anggaran di tahun berjalan. Ia menilai, program yang tidak terencana dengan
baik justru berpotensi membuat dana daerah tidak terserap maksimal.
“Sering kali dana malah terparkir karena tidak
terprogram sejak awal. Padahal, lebih baik kita siapkan programnya terlebih
dahulu walau dana belum sepenuhnya tersedia, daripada uang ada tapi programnya
tidak jelas,” ujarnya menambahkan.
Ia menegaskan, DPRD Kukar menginginkan adanya
kepastian fiskal yang sejalan dengan kemampuan pendapatan daerah, termasuk
potensi dari dana transfer dan bagi hasil yang diterima kabupaten. Kepastian
itu penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan
kemampuan keuangan daerah.
“Kalau nota disampaikan secara terbuka dan
berdasarkan kondisi riil, maka seluruh proses perencanaan akan lebih terarah
dan realistis,” terang Ahmad Yani.
Pihaknya juga mengimbau Pemkab untuk tidak
menunda penyampaian dokumen keuangan tersebut. Ahmad Yani berharap kepastian nilai
APBD segera ditetapkan agar seluruh proses penetapan anggaran tahun 2026 dapat
berjalan lancar, efisien, dan tepat waktu.
“Prinsipnya, DPRD mendukung penuh penyusunan APBD yang transparan, terukur, dan sesuai kemampuan daerah. Tapi untuk itu, kita butuh kepastian angka yang jelas, bukan sekadar perkiraan,” tutupnya.(ADV)