DPRD Kukar Pastikan Penyusunan RAPBD 2026 Sejalan dengan RPJMD Kukar Idaman Terbaik
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : DPRD Kutai Kartanegara memastikan proses penyusunan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 akan sepenuhnya mengacu pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman Terbaik 2025–2029.
Ketua DPRD Kukar
Ahmad Yani menegaskan, RPJMD menjadi pedoman utama dalam menentukan arah
kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah agar selaras dengan
visi-misi kepala daerah.
“RPJMD ini menjadi
kitab sucinya pemerintah daerah. Semua program dan kegiatan harus sesuai dengan
arah dan semangat yang telah ditetapkan dalam Perda RPJMD,” ujar Yani usai
rapat paripurna di Gedung DPRD Kukar, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, RPJMD
Kukar Idaman Terbaik merupakan landasan penting agar setiap rupiah dalam APBD
digunakan secara tepat sasaran dan berorientasi pada pemerataan pembangunan,
peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal.
“RPJMD itu pijakan
kita ber-DPR. Setelah disetujui, nota keuangan APBD bisa dibahas. Artinya, arah
pembangunan dan penggunaan APBD 2026 harus sejalan dengan RPJMD,” jelas
legislator asal PDI Perjuangan tersebut.
Ahamd Yani juga
menepis anggapan bahwa DPRD memperlambat proses pembahasan anggaran. Ia
menegaskan, keterlambatan sempat terjadi karena dewan menunggu kelengkapan
dokumen dari pihak eksekutif, termasuk data perubahan dan pemotongan anggaran.
“Kami tidak
memperlambat. Hanya saja, dokumen pendukung baru kami terima beberapa waktu
lalu. Sekarang semuanya sudah lengkap, termasuk surat balasan dari Pemkab
Kukar,” ungkapnya.
Dengan seluruh
dokumen telah diterima, DPRD Kukar memastikan pembahasan RAPBD 2026 segera
dimulai.
Ahmad Yani menekankan
pentingnya prinsip transparansi dan akurasi data keuangan dalam proses
penyusunan maupun perubahan anggaran daerah.
“Kalau keuangannya
tidak riil, tentu harus ada penjelasan tertulis. Tidak boleh hanya berdasarkan
kesepakatan lisan tanpa dasar hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan
agar seluruh perangkat daerah disiplin mengikuti arah kebijakan yang telah
tertuang dalam RPJMD.
Semua dokumen
perencanaan, mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD, wajib sinkron dengan RPJMD
agar pelaksanaan pembangunan tetap fokus, terarah, dan berkesinambungan.
“Tidak boleh ada
program yang keluar dari dokumen RPJMD. Semua harus berlandaskan rencana
pembangunan yang sudah ditetapkan agar Kukar lima tahun ke depan tumbuh secara
terukur,” ujarnya.
Dengan sahnya RPJMD Kukar Idaman Terbaik 2025–2029, Yani berharap proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan semakin terpadu, transparan, dan dirasakan tiap rupiahnya dalam bentuk pembangunan oleh masyarakat.
“Kami ingin
memastikan pembangunan Kukar dilakukan secara terencana, akuntabel, dan
benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkas Ahmad Yani. (Adv/Tan)