DPRD Kukar Pastikan Penyusunan RAPBD 2026 Sejalan dengan RPJMD Kukar Idaman Terbaik

img

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : DPRD Kutai Kartanegara memastikan proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 akan sepenuhnya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman Terbaik 2025–2029.

 

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan, RPJMD menjadi pedoman utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah agar selaras dengan visi-misi kepala daerah.

 

“RPJMD ini menjadi kitab sucinya pemerintah daerah. Semua program dan kegiatan harus sesuai dengan arah dan semangat yang telah ditetapkan dalam Perda RPJMD,” ujar Yani usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kukar, Jumat (7/11/2025).

 

Menurutnya, RPJMD Kukar Idaman Terbaik merupakan landasan penting agar setiap rupiah dalam APBD digunakan secara tepat sasaran dan berorientasi pada pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal.

 

“RPJMD itu pijakan kita ber-DPR. Setelah disetujui, nota keuangan APBD bisa dibahas. Artinya, arah pembangunan dan penggunaan APBD 2026 harus sejalan dengan RPJMD,” jelas legislator asal PDI Perjuangan tersebut.

 

Ahamd Yani juga menepis anggapan bahwa DPRD memperlambat proses pembahasan anggaran. Ia menegaskan, keterlambatan sempat terjadi karena dewan menunggu kelengkapan dokumen dari pihak eksekutif, termasuk data perubahan dan pemotongan anggaran.

 

“Kami tidak memperlambat. Hanya saja, dokumen pendukung baru kami terima beberapa waktu lalu. Sekarang semuanya sudah lengkap, termasuk surat balasan dari Pemkab Kukar,” ungkapnya.

 

Dengan seluruh dokumen telah diterima, DPRD Kukar memastikan pembahasan RAPBD 2026 segera dimulai.

 

Ahmad Yani menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akurasi data keuangan dalam proses penyusunan maupun perubahan anggaran daerah.

 

“Kalau keuangannya tidak riil, tentu harus ada penjelasan tertulis. Tidak boleh hanya berdasarkan kesepakatan lisan tanpa dasar hukum,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah disiplin mengikuti arah kebijakan yang telah tertuang dalam RPJMD.

 

Semua dokumen perencanaan, mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD, wajib sinkron dengan RPJMD agar pelaksanaan pembangunan tetap fokus, terarah, dan berkesinambungan.

 

“Tidak boleh ada program yang keluar dari dokumen RPJMD. Semua harus berlandaskan rencana pembangunan yang sudah ditetapkan agar Kukar lima tahun ke depan tumbuh secara terukur,” ujarnya.

 

Dengan sahnya RPJMD Kukar Idaman Terbaik 2025–2029, Yani berharap proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan semakin terpadu, transparan, dan dirasakan tiap rupiahnya dalam bentuk pembangunan oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan pembangunan Kukar dilakukan secara terencana, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkas Ahmad Yani. (Adv/Tan)