Pemerataan Pembangunan Penting, Budiman Tegaskan Pembentukan 8 Desa Baru Sesuai Kebutuhan

img

Budiman

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR:  DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan eksekutif pekan lalu telah bersepakat melakukan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) pembentukan delapan desa baru.

Pertama penetapan Desa Sumber Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Sungal Payang Ilir Kecamatan Loa Kulu, Desa Tanjung Berukang Kecamatan Anggana, Desa Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan, Desa Badak Makmur Kecamatan Muara Badak, Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu, Desa Kembang Janggut Ulu Kecamatan Kembang Janggut, dan Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat Kecamatan Tenggarong.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar Budiman mengatakan pembentukan 8 desa baru ini sangat penting bagi pemerataan pembangunan untuk menyambut generasi emas Kukar.

“Tujuan pembentukan desa itu memangkas rentang kendali pelayanan publik, saya kebetulan anggota pansus dan bapemperda dan kami turun langsung ke lapangan dan menurut kami sangat wajar secepatnya memang harus dibentuk desa yang baru,” kata Budiman dikonfirmasi media ini, Senin (10/11/2025).

Ketika berorientasi pelayanan publik, kemudian memiliki jumlah penduduk yang banyak dan luas wilayah yang letak geografis nya besar maka sudah layak bagi sebuah desa untuk dimekarkan.

Seperti contohnya Desa Sepatin dimekarkan menjadi Desa Tanjung Berukang itu memang berbeda pulau jadi wajar sekali mereka membentuk desa baru, karena menurut Budiman luas wilayah nya cukup fasilitas sudah memadai serta penduduk nya pun sudah cukup untuk dimekarkan.

“Alhamdulillah kami DPRD dan eksekutif sudah melakukan persetujuan bersama pembentukan desa berjalan lancar tahapan-tahapan juga sudah kita laksanakan semua, jadi mudahan cepat berlaku perda ini sehingga 8 desa ini bisa mendapatkan anggaran dan 2026 tidak mengganggu lagi anggaran desa induk,” harap Budiman yang merupakan Politisi Golkar ini.

Sekali lagi Budiman bersyukur alhamdulillah 8 desa ini sudah resmi dimekarkan walaupun sempat tertunda, namun prosesnya tetap berjalan dengan baik serta harapan Bupati juga sudah berjalan bersama.

“Alhamdulillah berjalan lancar tidak ada kendala bahkan kita menargetkan tidak sampai 1 bulan, supaya bisa mendapatkan anggaran dan lancar semua,” bebernya.

Menyikapi masalah efisiensi anggaran yang sedang diterapkan, Budiman menegaskan hal tersebut tidak berpengaruh karena sebenarnya kebutuhan pemekaran wilayah ini adalah bentuk mandatory spending yakni tujuan pembentukan desa baru itu agar menciptakan kedekatan kendali pelayanan publik.

“Memang kondisi di lapangan itu mengharuskan untuk dibentuk desa baru, jadi saya rasa untuk dibentuk desa baru dan terkait anggaran tidak berpengaruh,” tutup Budiman.(adv)