Pemerataan Pembangunan Penting, Budiman Tegaskan Pembentukan 8 Desa Baru Sesuai Kebutuhan
Budiman
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan
eksekutif pekan lalu telah bersepakat melakukan pengesahan Peraturan Daerah
(Perda) pembentukan delapan desa baru.
Pertama penetapan Desa Sumber
Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Sungal Payang Ilir Kecamatan Loa Kulu,
Desa Tanjung Berukang Kecamatan Anggana, Desa Loa Duri Seberang Kecamatan Loa
Janan, Desa Badak Makmur Kecamatan Muara Badak, Desa Jembayan Ilir Kecamatan
Loa Kulu, Desa Kembang Janggut Ulu Kecamatan Kembang Janggut, dan Perubahan
Status Sebagian Wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat
Kecamatan Tenggarong.
Anggota Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar Budiman mengatakan pembentukan 8 desa
baru ini sangat penting bagi pemerataan pembangunan untuk menyambut generasi
emas Kukar.
“Tujuan pembentukan desa
itu memangkas rentang kendali pelayanan publik, saya kebetulan anggota pansus
dan bapemperda dan kami turun langsung ke lapangan dan menurut kami sangat
wajar secepatnya memang harus dibentuk desa yang baru,” kata Budiman
dikonfirmasi media ini, Senin (10/11/2025).
Ketika berorientasi pelayanan
publik, kemudian memiliki jumlah penduduk yang banyak dan luas wilayah yang
letak geografis nya besar maka sudah layak bagi sebuah desa untuk dimekarkan.
Seperti contohnya Desa
Sepatin dimekarkan menjadi Desa Tanjung Berukang itu memang berbeda pulau jadi
wajar sekali mereka membentuk desa baru, karena menurut Budiman luas wilayah
nya cukup fasilitas sudah memadai serta penduduk nya pun sudah cukup untuk
dimekarkan.
“Alhamdulillah kami DPRD
dan eksekutif sudah melakukan persetujuan bersama pembentukan desa berjalan
lancar tahapan-tahapan juga sudah kita laksanakan semua, jadi mudahan cepat
berlaku perda ini sehingga 8 desa ini bisa mendapatkan anggaran dan 2026 tidak
mengganggu lagi anggaran desa induk,” harap Budiman yang merupakan Politisi
Golkar ini.
Sekali lagi Budiman
bersyukur alhamdulillah 8 desa ini sudah resmi dimekarkan walaupun sempat
tertunda, namun prosesnya tetap berjalan dengan baik serta harapan Bupati juga
sudah berjalan bersama.
“Alhamdulillah berjalan
lancar tidak ada kendala bahkan kita menargetkan tidak sampai 1 bulan, supaya
bisa mendapatkan anggaran dan lancar semua,” bebernya.
Menyikapi masalah
efisiensi anggaran yang sedang diterapkan, Budiman menegaskan hal tersebut
tidak berpengaruh karena sebenarnya kebutuhan pemekaran wilayah ini adalah
bentuk mandatory spending yakni tujuan pembentukan desa baru itu agar
menciptakan kedekatan kendali pelayanan publik.
“Memang kondisi di
lapangan itu mengharuskan untuk dibentuk desa baru, jadi saya rasa untuk
dibentuk desa baru dan terkait anggaran tidak berpengaruh,” tutup Budiman.(adv)