Kukar Ditetapkan Sebagai Pusat Kawasan Perikanan Sesuai Amanat RPJMN

img

Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Kukar, Bagus Eko Sampurno (Riz/Poskotakaltimnews)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi ditetapkan sebagai salah satu pusat kawasan perikanan nasional, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

Penetapan ini menegaskan posisi Kukar, khususnya wilayah Muara Badak, sebagai lokus strategis pengembangan sektor perikanan di Kalimantan Timur.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy. Vanesa Vilna melalui Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Bagus Eko Sampurno mengatakan, penetapan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat potensi kelautan dan perikanan di daerah.

Menurutnya, RPJMN 2025–2029 memberikan arah yang jelas bahwa Kukar akan menjadi sentra produksi dan distribusi hasil perikanan di kawasan timur Indonesia.

“Muara Badak menjadi fokus utama pengembangan kawasan perikanan terpadu, baik perikanan tangkap maupun budidaya. Hal ini didukung oleh potensi sumber daya laut yang melimpah, serta posisi geografis yang strategis di pesisir Kukar,” kata Bagus Eko Sampurno pada Poskotakaltimnews, di Tenggarong, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, dengan adanya penetapan ini, pemerintah daerah bersama instansi teknis akan memperkuat infrastruktur pendukung seperti pelabuhan perikanan, fasilitas cold storage, jaringan distribusi, hingga peningkatan kapasitas nelayan lokal.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendorong nilai tambah sektor perikanan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pesisir.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyusun rencana aksi daerah sebagai tindak lanjut dari amanat RPJMN ini. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan daya saing produk perikanan Kukar, agar bisa menembus pasar regional dan ekspor,” tambahnya.

Selain penguatan infrastruktur dan kelembagaan, pihaknya akan kolaborasi dengan pelaku usaha, dan lembaga riset. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan inovasi teknologi perikanan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Pemerintah daerah juga berkomitmen memperhatikan aspek sosial-ekonomi nelayan. Program pelatihan, pendampingan usaha, dan akses pembiayaan menjadi bagian penting dalam mendorong kemandirian nelayan di Muara Badak dan sekitarnya.

“Tujuan akhirnya bukan hanya meningkatkan produksi, tapi juga kesejahteraan masyarakat pesisir. Karena itu, kami ingin memastikan pembangunan kawasan perikanan ini benar-benar inklusif dan berkelanjutan,” ujar Bagus.

Dengan ditetapkannya Kukar sebagai pusat kawasan perikanan nasional, daerah ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sumber daya perikanan terpadu di Kalimantan Timur. Pemerintah daerah optimistis langkah strategis ini akan membuka peluang investasi baru dan memperkuat posisi Kukar sebagai lumbung pangan laut di masa depan. (Adv/riz)