Ketua DPRD Kukar Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan: Warga Desa Tak Boleh Jadi Penonton
lustrasi Pelayanan Kesehatan.
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Seruan untuk memperbaiki kesenjangan layanan kesehatan kembali disuarakan Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani. Dalam peninjauannya terhadap kondisi layanan publik, ia menegaskan bahwa ketimpangan akses kesehatan di Kukar sudah berada pada tahap yang perlu segera ditangani.
“Ada yang cukup dengan KTP
bisa dilayani gratis, tapi di tempat lain tetap diminta membayar. Ini
menunjukkan pelayanan belum merata,” kata Yani, pada Sabtu (15/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa
ketidakseragaman pelayanan seperti ini membuat masyarakat desa menjadi kelompok
yang paling merasakan dampaknya. Layanan kesehatan, tegasnya, tidak boleh
dibedakan berdasarkan letak geografis atau status sosial.
Menurut Yani, seluruh
fasilitas kesehatan di Kukar harus berpegang pada standar pelayanan yang sama.
Kebijakan seperti Gratispol seharusnya diterapkan oleh setiap fasilitas
kesehatan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa sebagian wilayah mendapat
perlakuan lebih baik dibanding lainnya.
Selain soal kebijakan, ia
juga menyoroti kendala teknis, mulai dari kekurangan dokter, minimnya alat
kesehatan, hingga jaringan rujukan yang tidak seragam antar kecamatan.
“Ketika sakit, orang tidak
boleh diperlakukan berbeda hanya karena tinggal di desa. Ini soal keadilan
pelayanan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa
ketimpangan ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program
kesehatan pemerintah. Karena itu, DPRD Kukar akan mendorong Dinas Kesehatan
untuk membuat langkah pemerataan yang lebih terukur dan terprogram.
DPRD juga disebutnya siap
mengawal anggaran, terutama untuk daerah-daerah yang selama ini belum
mendapatkan pelayanan maksimal.
“Pemerataan pelayanan
adalah bentuk keadilan sosial. Kalau Kukar ingin maju, maka desa-desa juga
harus mendapatkan hak yang sama dalam layanan dasar seperti kesehatan,” pungkas
Yani.(ADV)