Ketua DPRD Kukar Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan: Warga Desa Tak Boleh Jadi Penonton

img

lustrasi Pelayanan Kesehatan.

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Seruan untuk memperbaiki kesenjangan layanan kesehatan kembali disuarakan Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani. Dalam peninjauannya terhadap kondisi layanan publik, ia menegaskan bahwa ketimpangan akses kesehatan di Kukar sudah berada pada tahap yang perlu segera ditangani.

“Ada yang cukup dengan KTP bisa dilayani gratis, tapi di tempat lain tetap diminta membayar. Ini menunjukkan pelayanan belum merata,” kata Yani, pada Sabtu (15/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa ketidakseragaman pelayanan seperti ini membuat masyarakat desa menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Layanan kesehatan, tegasnya, tidak boleh dibedakan berdasarkan letak geografis atau status sosial.

Menurut Yani, seluruh fasilitas kesehatan di Kukar harus berpegang pada standar pelayanan yang sama. Kebijakan seperti Gratispol seharusnya diterapkan oleh setiap fasilitas kesehatan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa sebagian wilayah mendapat perlakuan lebih baik dibanding lainnya.

Selain soal kebijakan, ia juga menyoroti kendala teknis, mulai dari kekurangan dokter, minimnya alat kesehatan, hingga jaringan rujukan yang tidak seragam antar kecamatan.

“Ketika sakit, orang tidak boleh diperlakukan berbeda hanya karena tinggal di desa. Ini soal keadilan pelayanan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa ketimpangan ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program kesehatan pemerintah. Karena itu, DPRD Kukar akan mendorong Dinas Kesehatan untuk membuat langkah pemerataan yang lebih terukur dan terprogram.

DPRD juga disebutnya siap mengawal anggaran, terutama untuk daerah-daerah yang selama ini belum mendapatkan pelayanan maksimal.

“Pemerataan pelayanan adalah bentuk keadilan sosial. Kalau Kukar ingin maju, maka desa-desa juga harus mendapatkan hak yang sama dalam layanan dasar seperti kesehatan,” pungkas Yani.(ADV)