Turap Taman Musik Bergeser, DPRD Kukar Minta Konstruksi Dievaluasi Total
Oleh Admin3 menit baca321 dibaca

KUKAR, POSKOTAKALTIMNEWS : Kondisi turap Taman Musik Tenggarong yang mengalami pergeseran hingga sekitar setengah meter menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani meminta konstruksi tersebut dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kerusakan sekaligus menentukan apakah bangunan masih dapat diperbaiki atau perlu dibongkar dan dibangun ulang.
Permintaan itu disampaikan usai dirinya bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono meninjau langsung lokasi, Selasa (3/11/2026).
Dalam peninjauan tersebut, kerusakan turap diperkirakan membentang sepanjang 50 meter.
Kondisi bangunan yang tidak lagi sejajar menunjukkan adanya pergeseran struktur sehingga diperlukan pemeriksaan lebih mendalam sebelum pemerintah menentukan langkah penanganan.
Ketua Yani mengatakan, berdasarkan koordinasi awal dengan Dinas PU, belum ditemukan indikasi pelanggaran teknis dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan konstruksi.
Kendati demikian, sejumlah faktor masih perlu ditelusuri, mulai dari karakteristik tanah, kondisi lingkungan hingga beban kendaraan yang melintas di sekitar kawasan tersebut.
"Secara teknis, baik perencanaan maupun konstruksinya relatif sudah sesuai dengan ketentuan. Hanya saja, kemungkinan ini masalah alam. Namun, sejak awal pembangunan seharusnya karakteristik dan struktur tanah sudah diperhitungkan secara cermat, termasuk beban timbunan dan beban lainnya," ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya retakan pada bagian konstruksi lama di kawasan tersebut.
Menurutnya, kondisi itu perlu menjadi bahan pemeriksaan untuk mengetahui apakah kerusakan hanya terjadi pada bagian tertentu atau berkaitan dengan kondisi tanah secara keseluruhan.
Selain itu, tingginya intensitas kendaraan yang melintas, baik kendaraan kecil maupun berat, diduga turut memberikan tekanan terhadap struktur tanah dan turap.
Kondisi musim kemarau berkepanjangan juga menjadi salah satu faktor lingkungan yang perlu diperhitungkan dalam kajian teknis.
Ia menegaskan, kerusakan tersebut harus segera ditindaklanjuti. Sebab, Taman Musik merupakan salah satu ikon Kota Tenggarong yang memiliki daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan.
Ia tidak ingin kondisi kerusakan dibiarkan berlarut-larut karena dapat memengaruhi wajah kota sekaligus mengurangi kenyamanan pengunjung.
Terlebih, kata dia, kawasan tersebut menjadi salah satu ruang publik yang ramai dimanfaatkan masyarakat.
"Yang pasti, kerusakan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Taman Musik merupakan salah satu ikon atau maskot Kabupaten Kutai Kartanegara yang harus dijaga keberadaan dan daya tariknya sebagai destinasi wisata," tegasnya.
DPRD Kukar juga berharap pihak perusahaan atau kontraktor memiliki itikad baik untuk membantu proses perbaikan, meskipun masa pemeliharaan pekerjaan diperkirakan telah berakhir sekitar enam bulan lalu.
Menurutnya, penanganan tidak cukup dilakukan dengan memperbaiki bagian yang terlihat rusak.
Pemerintah harus memastikan kondisi struktur secara keseluruhan agar metode yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan konstruksi.
Ia meminta Dinas PU menghitung secara matang berbagai alternatif penanganan, baik mempertahankan struktur lama melalui perbaikan dan penguatan maupun melakukan pembongkaran untuk pembangunan kembali.
Setiap pilihan tentu memiliki konsekuensi terhadap kebutuhan anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kukar Wiyono mengatakan, pihaknya akan melibatkan akademisi untuk melakukan kajian teknis terhadap kondisi turap.
Pemeriksaan tersebut diperlukan guna memastikan penyebab pergeseran sekaligus mendapatkan rekomendasi mengenai metode penanganan yang tepat.
Rencananya, kajian melibatkan akademisi dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) dan Universitas Mulawarman (Unmul).
"Kajian ini harus segera dilakukan untuk menentukan apakah konstruksi yang ada masih bisa dipertahankan atau harus dibongkar dan direkonstruksi ulang. Bukan berarti kita langsung meminta pembangunan baru, tetapi tetap harus melalui kajian," jelasnya
Ia menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan menyatakan struktur masih layak, perbaikan dapat dilakukan dengan penguatan tambahan sesuai rekomendasi teknis.
Namun, jika kondisi bangunan dinilai tidak memungkinkan untuk dipertahankan, pembongkaran dan pembangunan ulang menjadi alternatif yang akan dipertimbangkan.
Terkait kebutuhan pembiayaan, ia mengaku belum dapat memastikan besaran anggaran karena masih menunggu hasil kajian.
Kondisi konstruksi yang telah mengalami pergeseran membutuhkan perhitungan berbeda, terutama apabila diperlukan tambahan penguatan agar bangunan lebih kokoh dan tahan dalam jangka panjang.
Dinas PU berharap kajian tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tahapan penanganan dan penganggaran bisa dipersiapkan.
Apabila memungkinkan, perbaikan turap Taman Musik diupayakan dapat direalisasikan pada 2027 dengan mengacu pada rekomendasi teknis dari akademisi.
"Kami tidak ingin perbaikan dilakukan hanya untuk sementara, kemudian kerusakan serupa kembali terjadi. Karena itu, aspek kekuatan dan ketahanan konstruksi untuk jangka panjang harus menjadi perhatian utama," tutupnya. (Adv/Kriz)




