20 Persen Dana Desa Wajib dialokasi untuk Ketahanan Pangan, DPMD Kukar Perkuat Peran BUMDes
(Rakor BUMDES yang digelar DPMD Kukar/pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kutai Kartanegara kini memasuki babak yang jauh lebih strategis. Tak lagi dipandang sebatas penggerak ekonomi lokal, BUMDes tengah diarahkan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan yang berkelindan langsung dengan kepentingan ketahanan nasional.
Hal tersebut Kepala Bidang
Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino. Ia menegaskan bahwa desa
wajib mengalokasikan minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan.
“Jadi sesuai Permendes
Nomor 3 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 2 Tahun 2025, setiap desa wajib
mengalokasikan dana desa untuk ketahanan pangan,” ujar Poino Kamis
(06/11/2025).
Menurut Poino hal tersebut
bukan hanya sekadar aturan administratif, tetapi mandat strategis nasional.
“ Karena itu, BUMDes harus
kita dorong menjadi pelaksana utama agar penguatan pangan di desa Kukar
benar-benar efektif dan terukur,” katanya.
Tidak hanya sekedar
implementasi peraturan, Poino menyebut strategi penguatan pangan dipandang
tidak cukup hanya dengan kegiatan budidaya, melainkan membutuhkan kelembagaan
desa yang mampu bergerak sistematis, di sinilah peran BUMDes menjadi sentral.
Diakui Poino pihak DPMD
Kukar juga telah melakukan rapat koordinasi berkaitan dengan pelaksanaan
BUMDES.
“Kami telah melakukan
rapat koordinasi seperti di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, kemudian
rakor serupa di sejumlah kecamatan lain, termasuk Muara Muntai,” ujar Poino.
Diakuinya melalui rakor
ini dimanfaatkan untuk menyinergikan kebijakan nasional terkait alokasi dana
desa, sekaligus mengokohkan posisi BUMDes sebagai instrumen pembangunan yang
punya fungsi jauh lebih luas dari sekadar unit usaha.
Selain itu Poino
menekankan bahwa BUMDes harus menjelma menjadi pilar stabilitas pangan desa. Ia
menyebut bahwa dinamika ekonomi global hingga ancaman krisis pangan menuntut
desa memiliki cadangan kekuatan sendiri, dan BUMDes berada di posisi paling ideal
untuk mengelolanya.
“Program pangan ini harus
menyentuh masyarakat secara nyata. Tujuannya bukan hanya menjalankan kegiatan,
tapi memastikan desa bisa berdiri di atas kaki sendiri tanpa ketergantungan
berlebihan pada bantuan luar,” terangnya.
Dengan pelibatan BUMDes
sebagai pelaksana utama program pangan, Poino menilai hal ini membuka peluang
besar bagi desa untuk mengembangkan sumber daya lokal.
“ Dari produksi,
pengolahan, hingga distribusi, kami yakin BUMDes mampu menjadi simpul yang
menggerakkan ekonomi desa secara lebih terukur,” tuturnya.
Terakhir Poino menambahkan
pihak DPMD Kukar memastikan bahwa seluruh program ketahanan pangan tetap
berjalan tanpa bertentangan dengan kebijakan pengendalian belanja daerah.
“ Efektivitas penggunaan
anggaran menjadi kunci agar BUMDes mampu mengelola program secara akuntabel dan
berdampak langsung. BUMDes bukan lagi soal usaha kecil desa, tapi sudah masuk
dalam kerangka besar ketahanan nasional,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah
yang dilakukan pemerintah daerah dan desa, Poino yakin BUMDes akan menjadi
kekuatan struktural desa dalam menghadapi tantangan pangan dan ekonomi ke
depan, sekaligus memperkokoh kemandirian desa-desa di Kutai Kartanegara.
(Adv/Tan)