Bupati Berau Tegaskan Sanksi Pemberhentian Bagi Pelaku Pelanggaran Moral
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan Pemerintah Kabupaten Berau tetap akan mengambil sikap tegas terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang anggota Pramuka berprestasi.
“Apalagi ini kasus
melanggar aturan agama dan aturan hukum, kami sudah menentukan sikap untuk
memberhentikan,” tegas Bupati.
Sekalipun pelaku
dikenal berprestasi tambah Bupati, hal
tersebut tidak dapat menjadi alasan pembenaran. Menurutnya, tindakan
pelanggaran moral seperti itu menunjukkan adanya karakter yang perlu diperbaiki
serta aspek kejiwaan yang bukan menjadi ranah pemerintah daerah untuk
ditangani.
“Kendatipun
berprestasi tapi bila dia memiliki sikap negatif terkait jiwa dan kami tidak
bisa mencampuri. Intinya, kalau seperti itu akan diberhentikan,” lanjutnya.
Ia memastikan bahwa
Pemkab Berau akan memperketat pengawasan dan langsung mengambil tindakan tegas
bila ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari. Kasus ini turut mengguncang
Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Berau, mengingat pelaku sebelumnya
dikenal aktif dan baru saja menerima penghargaan Pramuka Berprestasi tingkat
provinsi.
Sementara itu Anggota
DPRD Kaltim yang juga Ketua Kwarcab Berau, Syarifatul Sya’diah, menegaskan
bahwa tindakan yang diduga dilakukan pelaku sama sekali tidak mencerminkan
nilai-nilai kepramukaan yang menjunjung moralitas, etika, dan perlindungan
terhadap anak.
“Dugaan tindakan itu
tidak mencerminkan prinsip Pramuka. Kami mendukung penuh proses hukum dan
memastikan korban memperoleh pendampingan yang layak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa
organisasi berharap penyelidikan dapat berjalan cepat dan tuntas, serta
memastikan korban mendapat perlindungan maksimal.
“Kami sangat prihatin. Pramuka tidak menoleransi kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Kasi Humas Polres
Berau, AKP Ngatijan, membenarkan adanya penanganan terhadap kasus tersebut.
Namun, ia menyebutkan bahwa penyidikan masih berlangsung sehingga pihak
kepolisian belum dapat memberikan banyak informasi kepada publik. (sep/FN)