Pemkab Kukar Siapkan Skema Kelembagaan untuk Program 150 Juta per RT
Kabid Perencanaan Pengendalian Pembangunan
Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri (riz/poskotakaltim)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan konsep pelaksanaan progragram 150 juta per RT.
Saat ini, Bappeda Kukar
bersama perangkat daerah terkait tengah merancang skema kelembagaan dan pola
distribusi pendanaannya, agar program tersebut dapat berjalan efektif dan tepat
sasaran.
Kabid Perencanaan
Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri menjelaskan,
penyusunan skema ini menjadi tahapan krusial sebelum program diluncurkan.
Menurutnya, pemerintah
harus memastikan bahwa alur pendanaan, mekanisme pelaporan, serta bentuk
kelembagaan yang menaungi program sudah jelas dan tidak tumpang tindih dengan
skema pembangunan lain.
Ia menjelaskan, terdapat dua opsi distribusi pendanaan yang
saat ini masih dikaji, yakni melalui kecamatanatau atau desa.
Kedua pilihan tersebut
memiliki kelebihan masing-masing, sehingga Pemkab Kukar perlu menilai secara
komprehensif dari sisi regulasi, efektivitas pengawasan, serta kapasitas
kelembagaan di lapangan.
Dirinya menegaskan, kajian
tersebut dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian, karena besarnya nilai
anggaran yang akan dikelola langsung oleh unit lingkungan masyarakat.
Pemerintah ingin
memastikan instrumen kelembagaan yang dipilih dapat memberikan ruang
partisipasi masyarakat sekaligus menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.
Saat ini, Bappeda Kukar
juga sedang memetakan kebutuhan pendampingan teknis untuk mendukung pengelolaan
program di tingkat RT.
Ia menilai bahwa
keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana, tapi juga
kesiapan SDM dan pemahaman masyarakat dalam menjalankan kegiatan pembangunan
secara kolektif.
Selain itu, pemerintah
daerah masih menyusun konsep agar program ini dapat diselaraskan dengan target
pembangunan daerah dan indikator prioritas nasional.
Sinkronisasi tersebut
menjadi penting agar penggunaan dana 150 juta per RT tidak sekadar memunculkan
proyek kecil, tapi benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kualitas
lingkungan dan kesejahteraan warga.
Pemerintah daerah juga
akan memperhatikan aspek pengawasan dan transparansi. Berbagai mekanisme
pelaporan tengah dirancang, termasuk tata cara verifikasi kegiatan, dokumentasi
penggunaan dana, hingga sistem evaluasi yang memungkinkan koreksi cepat di
lapangan bila terjadi penyimpangan.
Ia menambahkan bahwa
Pemkab Kukar membuka ruang masukan dari para camat, kepala desa, RT, hingga
masyarakat umum demi memperkuat konsep program ini. Keterlibatan pemangku
kepentingan sejak awal diharapkan mampu menciptakan rasa memiliki dan mendorong
partisipasi aktif dalam pelaksanaannya.
Ia berharap konsep yang sedang disusun dapat
segera difinalkan, sehingga program 150 juta per RT dapat diimplementasikan
secara terukur, akuntabel, dan bermanfaat nyata.
“Kami ingin memastikan program ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan bukan sekadar penyaluran anggaran,” ungkapnya. (Adv/riz)