Pemkab Kukar Siapkan Skema Kelembagaan untuk Program 150 Juta per RT

img

Kabid Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri (riz/poskotakaltim)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan konsep pelaksanaan progragram 150 juta per RT.

Saat ini, Bappeda Kukar bersama perangkat daerah terkait tengah merancang skema kelembagaan dan pola distribusi pendanaannya, agar program tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kabid Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri menjelaskan, penyusunan skema ini menjadi tahapan krusial sebelum program diluncurkan.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa alur pendanaan, mekanisme pelaporan, serta bentuk kelembagaan yang menaungi program sudah jelas dan tidak tumpang tindih dengan skema pembangunan lain.

Ia menjelaskan,  terdapat dua opsi distribusi pendanaan yang saat ini masih dikaji, yakni melalui kecamatanatau atau desa.

Kedua pilihan tersebut memiliki kelebihan masing-masing, sehingga Pemkab Kukar perlu menilai secara komprehensif dari sisi regulasi, efektivitas pengawasan, serta kapasitas kelembagaan di lapangan.

Dirinya menegaskan, kajian tersebut dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian, karena besarnya nilai anggaran yang akan dikelola langsung oleh unit lingkungan masyarakat.

Pemerintah ingin memastikan instrumen kelembagaan yang dipilih dapat memberikan ruang partisipasi masyarakat sekaligus menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.

Saat ini, Bappeda Kukar juga sedang memetakan kebutuhan pendampingan teknis untuk mendukung pengelolaan program di tingkat RT.

Ia menilai bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana, tapi juga kesiapan SDM dan pemahaman masyarakat dalam menjalankan kegiatan pembangunan secara kolektif.

Selain itu, pemerintah daerah masih menyusun konsep agar program ini dapat diselaraskan dengan target pembangunan daerah dan indikator prioritas nasional.

Sinkronisasi tersebut menjadi penting agar penggunaan dana 150 juta per RT tidak sekadar memunculkan proyek kecil, tapi benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga.

Pemerintah daerah juga akan memperhatikan aspek pengawasan dan transparansi. Berbagai mekanisme pelaporan tengah dirancang, termasuk tata cara verifikasi kegiatan, dokumentasi penggunaan dana, hingga sistem evaluasi yang memungkinkan koreksi cepat di lapangan bila terjadi penyimpangan.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar membuka ruang masukan dari para camat, kepala desa, RT, hingga masyarakat umum demi memperkuat konsep program ini. Keterlibatan pemangku kepentingan sejak awal diharapkan mampu menciptakan rasa memiliki dan mendorong partisipasi aktif dalam pelaksanaannya.

Ia  berharap konsep yang sedang disusun dapat segera difinalkan, sehingga program 150 juta per RT dapat diimplementasikan secara terukur, akuntabel, dan bermanfaat nyata.

“Kami ingin memastikan program ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan bukan sekadar penyaluran anggaran,” ungkapnya. (Adv/riz)