Demokrasi Daerah Tidak Bisa Lepas dari Dunia Usaha yang Taat Aturan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Penguatan demokrasi daerah tidak hanya berbicara soal politik elektoral, tetapi juga menyangkut bagaimana aktivitas ekonomi berjalan secara adil dan berkeadaban. Inilah pesan utama yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 di Aula RT 53, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (21/12/2015).

Mengusung tema “Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha”, Nurhadi menekankan bahwa pemahaman pelaku usaha dan masyarakat terhadap aturan main ekonomi menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

“Demokrasi yang kuat harus ditopang oleh dunia usaha yang taat aturan serta masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya,” tegas Nurhadi di hadapan warga.

Pasar Bukan Sekadar Transaksi, Tapi Ruang Etika dan Tanggung Jawab, Dalam pemaparannya, Nurhadi menjelaskan bahwa pasar sejatinya bukan hanya tempat bertemunya penjual dan pembeli, melainkan ruang sosial yang memiliki aturan, etika, dan tanggung jawab bersama.

Ia menguraikan berbagai bentuk pasar, mulai dari pasar persaingan sempurna, monopoli, oligopoli, hingga persaingan monopolistik, yang masing-masing memiliki karakter dan tantangan tersendiri.

Menurutnya, pelaku usaha dituntut untuk memahami dinamika tersebut agar mampu bersaing secara sehat tanpa merugikan kepentingan publik.

“Setiap jenis pasar memiliki tantangan yang berbeda. Di sinilah pentingnya pemahaman regulasi agar persaingan tetap sehat dan berkeadilan,” ujarnya.

Nurhadi menegaskan bahwa dunia usaha dan demokrasi daerah merupakan dua elemen yang tidak bisa dipisahkan. Ketika pelaku usaha patuh pada aturan dan pemerintah menjalankan fungsi pengawasan secara adil, maka iklim ekonomi yang sehat akan terbentuk, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

Ia juga menilai, kegiatan penguatan demokrasi tidak semata bersifat sosialisasi, tetapi menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat.

“Ini bukan sekadar penyampaian materi, tetapi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kesadaran bersama tentang peran kita masing-masing,” katanya.

Nurhadi mengingatkan bahwa pelaku usaha yang mampu membaca perubahan dan beradaptasi dengan dinamika pasar, tanpa mengabaikan aturan, akan memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dan berkembang.

“Kepatuhan terhadap aturan dan kemampuan beradaptasi adalah kunci keberlanjutan dunia usaha sekaligus penguatan demokrasi daerah,” pungkasnya.(mid)