Penemuan Mayat di Muara Kaman : Sepeda Motor Ditemukan Rusak, Korban Diduga Kelelahan dan Meninggal Dunia
Pihak keluarga saat menjemput jenazahdi di UPTD Puskesmas Sebulu II . (pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Warga Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman,
Kabupaten Kutai Kartanegara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki
di pinggir Jalan Poros HTI Bukit Horina RT 005, pada Sabtu (24/1/2026) sekitar
pukul 16.00 WITA.
Kapolsek Muara Kaman
IPTU Gede Wijaya, membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa korban
diketahui berinisial PS (52), seorang guru, warga Desa Menamang Kanan.
“Dari hasil
pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, tidak ditemukan tanda-tanda
kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat
kelelahan yang menyebabkan penyakitnya kambuh,” ujar Iptu Gede Wijaya Senin
(26/01/2026).
Diungkapkannya
berdasarkan keterangan saksi, sebelum penemuan mayat, warga telah mencium bau
menyengat di sekitar lokasi selama kurang lebih dua hari.
“Awalnya bau
tersebut diduga berasal dari bangkai hewan, mengingat kondisi jalan yang
berdebu dan sering dilalui kendaraan,” katanya.
Dijelaskannya pada
Sabtu sore, salah seorang pegawai perusahaan yang berada di sekitar lokasi
menemukan adanya mayat di pinggir jalan dalam kondisi sudah membusuk. Informasi
tersebut kemudian diteruskan kepada warga dan aparat desa, hingga akhirnya
dilaporkan ke Polsek Muara Kaman.
Kapolsek Muara Kaman
tersebut juga menjelaskan, di sekitar lokasi kejadian ditemukan sepeda motor
milik korban dengan kondisi rantai putus.
Hal tersebut
menguatkan dugaan bahwa korban berjalan kaki untuk memperbaiki atau mencari
bantuan, namun mengalami kelelahan di tengah perjalanan.
“Korban diketahui
baru saja menjalani operasi prostat, sehingga kondisi fisiknya belum pulih
sepenuhnya. Diduga korban kelelahan saat berjalan kaki, lalu meninggal dunia,”
tambahnya.
Polsek Muara Kaman
tiba di lokasi dan melakukan evakuasi jenazah didampingi perangkat desa serta
pihak keluarga korban. Jenazah kemudian korban dibawa ke UPTD Puskesmas Sebulu
II, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu untuk pemeriksaan awal.
Iptu Gede Wijaya
menambahkan dari hasil pengamatan, korban diperkirakan telah meninggal dunia
sekitar kurang lebih 3 hari sebelum ditemukan. Hal tersebut ditandai dengan
melihat kondisi jenazah yang telah memasuki fase pembengkakan, perubahan warna
kulit.
Lebih lanjut, pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan visum, mereka menerima penyebab kematian korban. Dan jenazah akan dimakamkan di Samarinda.
Meski demikian
Kapolsek memastikan, pihaknya tetap melaksanakan tindakan kepolisian yang
diperlukan, meliputi pengamanan barang bukti, pengumpulan bahan keterangan dari
para saksi, serta pendalaman secara komprehensif guna memastikan tidak
ditemukannya unsur tindak pidana dalam peristiwa dimaksud. (Tan)