Penemuan Mayat di Muara Kaman : Sepeda Motor Ditemukan Rusak, Korban Diduga Kelelahan dan Meninggal Dunia

img

Pihak keluarga saat menjemput jenazahdi di UPTD Puskesmas Sebulu II . (pic:ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Warga Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di pinggir Jalan Poros HTI Bukit Horina RT 005, pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

 

Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa korban diketahui berinisial PS (52), seorang guru, warga Desa Menamang Kanan.

 

“Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kelelahan yang menyebabkan penyakitnya kambuh,” ujar Iptu Gede Wijaya Senin (26/01/2026).

 

Diungkapkannya berdasarkan keterangan saksi, sebelum penemuan mayat, warga telah mencium bau menyengat di sekitar lokasi selama kurang lebih dua hari.

 

“Awalnya bau tersebut diduga berasal dari bangkai hewan, mengingat kondisi jalan yang berdebu dan sering dilalui kendaraan,” katanya.

 

Dijelaskannya pada Sabtu sore, salah seorang pegawai perusahaan yang berada di sekitar lokasi menemukan adanya mayat di pinggir jalan dalam kondisi sudah membusuk. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada warga dan aparat desa, hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Muara Kaman.

 

Kapolsek Muara Kaman tersebut juga menjelaskan, di sekitar lokasi kejadian ditemukan sepeda motor milik korban dengan kondisi rantai putus.

 

Hal tersebut menguatkan dugaan bahwa korban berjalan kaki untuk memperbaiki atau mencari bantuan, namun mengalami kelelahan di tengah perjalanan.

 

“Korban diketahui baru saja menjalani operasi prostat, sehingga kondisi fisiknya belum pulih sepenuhnya. Diduga korban kelelahan saat berjalan kaki, lalu meninggal dunia,” tambahnya.

 

Polsek Muara Kaman tiba di lokasi dan melakukan evakuasi jenazah didampingi perangkat desa serta pihak keluarga korban. Jenazah kemudian korban dibawa ke UPTD Puskesmas Sebulu II, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu untuk pemeriksaan awal.

 

Iptu Gede Wijaya menambahkan dari hasil pengamatan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar kurang lebih 3 hari sebelum ditemukan. Hal tersebut ditandai dengan melihat kondisi jenazah yang telah memasuki fase pembengkakan, perubahan warna kulit.

 

Lebih lanjut, pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan visum, mereka menerima penyebab kematian korban. Dan jenazah akan dimakamkan di Samarinda.

Meski demikian Kapolsek memastikan, pihaknya tetap melaksanakan tindakan kepolisian yang diperlukan, meliputi pengamanan barang bukti, pengumpulan bahan keterangan dari para saksi, serta pendalaman secara komprehensif guna memastikan tidak ditemukannya unsur tindak pidana dalam peristiwa dimaksud. (Tan)