Pentingnya Fiscal Craftsmanship, Bupati Imbau Masing-Masing OPD Hitung Kebutuhan Minimum Fiskal
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menekankan pentingnya
fiscal craftsmanship atau pengelolaan APBD yang fokus pada belanja modal
produktif, untuk memastikan penggunaan sumber daya yang optimal dalam
pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Pernyataan tersebut
disampaikan Aulia saat menceritakan hasil Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS)
Pemerintahan Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang digelar di Sentul International Convention Center
(SICC), Bogor, Jawa Barat pada Senin (02/02/2026).
Aulia mengungkapkan
dalam Rakornas itu, Presiden RI Prabowo Subianto mengetahui adanya kebocoran
belanja negara hingga 30%. Hal ini menjadi salah satu penyebab pemerintah pusat
melakukan pemotongan anggaran sebesar 30%, termasuk berdampak pada Kabupaten Kukar.
“Presiden mengetahui
adanya kebocoran belanja sebesar 30%, sehingga dilakukan pemotongan anggaran
karena belanja negara dianggap tidak efektif. Ini berlaku untuk semua daerah,
tidak terkecuali Kutai Kartanegara,” ujar Aulia pada acara pelantikan pejabat dilingkungan
Pemkab Kukar Jumat (06/02/2026) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Aulia juga
menyinggung efektivitas belanja Indonesia yang masih perlu ditingkatkan. Ia
mengatakan, indeks efektivitas belanja Indonesia berada pada angka 6,4, di mana
semakin kecil angka menunjukkan efektivitas yang lebih baik. Sebagai
perbandingan, sejumlah negara lain telah berada di angka 4,4.
Untuk menghadapi
kondisi ini, pada kesempatan itu Aulia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar
untuk mengawal seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar hingga akhir
Februari 2026 masing-masing OPD telah menetapkan kebutuhan fiskal minimum.
“Saya berharap Sekda
mengawal sampai akhir Februari, masing-masing OPD sudah punya kebutuhan minimum
fiskal. Ini penting untuk menjalankan roda organisasi, tupoksi dasar, dan
kebutuhan minimal OPD,” tegas Aulia.
Lebih lanjut, pada
Maret 2026 mendatang, Aulia mengtakan Pemkab Kukar akan melakukan pergeseran
anggaran, OPD dengan anggaran yang dinilai terlalu kecil akan ditambah,
sementara OPD dengan anggaran terlalu besar akan dievaluasi.
Aulia juga menekankan setiap Kepala OPD harus mengetahui kebutuhan dasar organisasi mereka, termasuk gaji pegawai, air, listrik, ATK, dan perjalanan dinas.
“Berapa minimum dana
yang dibutuhkan OPD, itu yang kita kunci sebagai fiskal minimum OPD,” pungkas
Aulia. (Tan)