Pentingnya Fiscal Craftsmanship, Bupati Imbau Masing-Masing OPD Hitung Kebutuhan Minimum Fiskal

img

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menekankan pentingnya fiscal craftsmanship atau pengelolaan APBD yang fokus pada belanja modal produktif, untuk memastikan penggunaan sumber daya yang optimal dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Aulia saat menceritakan hasil Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Pemerintahan Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang digelar di  Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat pada Senin (02/02/2026).

 

Aulia mengungkapkan dalam Rakornas itu, Presiden RI Prabowo Subianto mengetahui adanya kebocoran belanja negara hingga 30%. Hal ini menjadi salah satu penyebab pemerintah pusat melakukan pemotongan anggaran sebesar 30%, termasuk berdampak pada Kabupaten Kukar.

 

“Presiden mengetahui adanya kebocoran belanja sebesar 30%, sehingga dilakukan pemotongan anggaran karena belanja negara dianggap tidak efektif. Ini berlaku untuk semua daerah, tidak terkecuali Kutai Kartanegara,” ujar Aulia pada acara pelantikan pejabat dilingkungan Pemkab Kukar Jumat (06/02/2026) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.

 

Aulia juga menyinggung efektivitas belanja Indonesia yang masih perlu ditingkatkan. Ia mengatakan, indeks efektivitas belanja Indonesia berada pada angka 6,4, di mana semakin kecil angka menunjukkan efektivitas yang lebih baik. Sebagai perbandingan, sejumlah negara lain telah berada di angka 4,4.

 

Untuk menghadapi kondisi ini, pada kesempatan itu Aulia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar untuk mengawal seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar hingga akhir Februari 2026 masing-masing OPD telah menetapkan kebutuhan fiskal minimum.

 

“Saya berharap Sekda mengawal sampai akhir Februari, masing-masing OPD sudah punya kebutuhan minimum fiskal. Ini penting untuk menjalankan roda organisasi, tupoksi dasar, dan kebutuhan minimal OPD,” tegas Aulia.

 

Lebih lanjut, pada Maret 2026 mendatang, Aulia mengtakan Pemkab Kukar akan melakukan pergeseran anggaran, OPD dengan anggaran yang dinilai terlalu kecil akan ditambah, sementara OPD dengan anggaran terlalu besar akan dievaluasi.

 

Aulia juga menekankan setiap Kepala OPD harus mengetahui kebutuhan dasar organisasi mereka, termasuk gaji pegawai, air, listrik, ATK, dan perjalanan dinas.

“Berapa minimum dana yang dibutuhkan OPD, itu yang kita kunci sebagai fiskal minimum OPD,” pungkas Aulia. (Tan)