Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pengedar Sabu di Sanga-Sanga

img

 

Barang bukti yang diamankan Satrernarkoba Polres Kukar.(dok Polres Kukar) 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Satresnarkoba Polres Kukar berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu, MS (16) warga Handil D RT 03 Desa Handil Terusan Kecamatan Anggana, pada Selasa (20/2/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat pada 17 Februari 2026, bahwa dikawasan Pinggir Jalan tepatnya di Jalan Mada Kelurahan Sanga-sanga Dalam sering adanya transaksi narkoba. Selanjutnya pada 18 Februari 2026, tim Satrenarkoba Polres Kukar melakukan penyelidikan, dan pada 20 Februari 2026 pelaku MS ditangkap dikawasan Jalan Mada Kelurahan Sanga Sanga.

“Saat dilakukan penggeledahan  penggeledahan badan, pakaian, serta kendaraan yang ia gunakan ditemukan 1 (satu) buah bungkus rokok merk DTE didalam dashboard kendaraan bermotor yang ia gunakan dan pada saat dibuka berisi 2 (dua) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu.” Kata Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Selanjutnya pada saat dilakukan introgasi oleh team bahwa Narkotika jenis sabu sabu tersebut didapat dari seseorang yang bernama Z dan tinggal di Palaran Indah Residen Simpang Pasiran Kecamatan Palaran Kota Samarinda.

Pelaku beserta barang bukti  berupa 2 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,00 gram, 1 Bungkus Rokok merk DT’E, 1 Unit Handphone merk Realme warna Silver, 1 Unit Kendaraan bermotor merk Honda Vario warna Biru Hitam KT 6177 BBG., kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kukar.(pk)