Tekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Berau Amankan 50 Kendaraan dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2026
POSKOTAKALTIM NEWS, BERAU : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau melaporkan hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 yang digelar sejak 15 Januari hingga awal Februari 2026. Dalam operasi tersebut, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kabupaten Berau berhasil ditekan tanpa adanya peningkatan kasus.
Kasat Lantas Polres
Berau, AKP Rhondy Hermawan, Senin (23/2/2026) siang, menyampaikan bahwa operasi
ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri
2026.
“Sangat bersyukur
selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 tidak terjadi kenaikan
angka kecelakaan lalu lintas. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran
masyarakat,” ujarnya.
Meski angka
kecelakaan menurun, jumlah penindakan tilang justru mengalami peningkatan. Hal
ini dipicu oleh mulai dioperasikannya perangkat ETLE Mobile Handheld di wilayah hukum Polres Berau. Penindakan
lebih difokuskan pada pelanggaran kasat mata, terutama penggunaan knalpot brong
dan aksi balap liar.
Dalam kurun waktu Februari hingga Mei, Satlantas Polres Berau telah mengamankan 50 kendaraan, di mana 49 di antaranya terkait pelanggaran knalpot brong.
Untuk pelanggaran
penggunaan helm, petugas masih mengedepankan teguran simpatik. Namun, bagi
pelanggar yang berulang kali tidak mengindahkan imbauan, akan dilakukan
penilangan sesuai aturan.
Satlantas Polres
Berau juga menggencarkan kampanye tertib berlalu lintas melalui dua program
utama, yakni gerakan “Tiada Hari Tanpa Helm” dan komitmen “Berau Zero Balap
Liar dan Knalpot Brong”.
Menurut AKP Rhondy, salah satu ciri masyarakat madani adalah tertib berlalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya kembali menggalakkan program helm wajib bagi pengendara. Balap liar sendiri umumnya terjadi pada malam hingga dini hari, terutama di kawasan sekitar Masjid Agung dan Tepian. Aksi tersebut lebih sering muncul pada hari libur dan bulan Ramadan, dengan waktu berkumpul sekitar pukul 22.00 hingga 01.00 WITA.
Untuk mengantisipasi,
Satlantas menurunkan tim patroli rutin, khususnya selama Ramadan. Sebagai
bentuk efek jera, kendaraan yang diamankan disita selama tiga bulan. Kebijakan
ini telah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. (sep/FN)