Portal Elektronik Dipasang, Pedagang PSAD Berau Ingatkan Pemkab Berau “Hidupkan Dulu Pasarnya”
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU: Pemasangan palang parkir elektronik di kawasan Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Jl HM Raden Ayoeb pada Rabu (25/2/2026), memicu aksi protes ratusan pedagang.
Mereka mendatangi Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PSAD untuk menyampaikan keberatan atas penerapan portal parkir berbayar yang dinilai belum tepat waktu.
Di tengah upaya
modernisasi pasar, para pedagang justru menilai kondisi PSAD saat ini belum cukup
kuat untuk menerima kebijakan baru tersebut. Perwakilan pedagang, Rahmatullah,
mantan Anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2019–2024, menegaskan bahwa
pedagang tidak menolak sistem elektronik. Namun, ia meminta agar penerapannya
ditunda hingga kondisi pasar kembali stabil.
“Perlu diperjelas kami bukan tidak setuju. Kami sangat setuju dengan portal elektronik. Tapi sekarang belum waktunya,” ujar perwakilan pedagang H Rahmatullah.
Menurutnya dengan
kondisi PSAD saat ini jauh dari masa kejayaannya. Ia menyebut daya beli
masyarakat menurun dan jumlah pengunjung tidak seramai beberapa tahun lalu.
“Kondisinya ibarat masuk ruang ICU. Mati tidak, hidup juga tidak,” katanya.
Menurutnya, kebijakan portal berbayar berpotensi membuat masyarakat berpikir ulang untuk datang ke pasar, terutama jika situasi ekonomi belum sepenuhnya pulih. Namun Ia menegaskan, pedagang tidak mempermasalahkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar kebijakan tersebut. Bahkan, pedagang siap mengikuti regulasi yang berlaku.
“Kami siap menjalankan
aturan. Tapi pemerintah juga harus melihat kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Rahmatullah mengungkapkan, aspirasi ini sebelumnya telah disampaikan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. Dalam pertemuan tersebut, pedagang mendukung digitalisasi parkir, namun meminta agar kebijakan itu tidak diberlakukan dalam waktu dekat.
Selain portal parkir, pedagang juga menyoroti
maraknya pasar bayangan di sejumlah titik dalam kota. Keberadaan pedagang di
luar pasar resmi dinilai menjadi salah satu faktor turunnya jumlah pengunjung
PSAD.
“Kalau pasar bayangan bisa ditertibkan dan aktivitas jual beli kembali terpusat di sini, saya yakin pasar akan kembali ramai,” ujarnya.
Ia menilai, penataan menyeluruh dan penegakan
aturan yang konsisten menjadi kunci kebangkitan pasar tradisional tersebut.
Rahmatullah mengingatkan
Dimana masa 2010–2015 sebagai periode
emas PSAD, ketika pasar ramai pengunjung dan bahkan meraih predikat pasar
terbaik tingkat nasional. “Yang harus dikembalikan itu marwah pasar. Bukan
hanya mengejar peningkatan PAD,” katanya.
Menurutnya, tarif
retribusi bukan persoalan utama. Pedagang tidak keberatan membayar selama
kondisi pasar ramai dan pendapatan meningkat. “Kalau pengunjung lebih banyak,
pendapatan pasti ikut naik. Itu pasti,” tutupnya. (sep/fn)