Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Terkait Perjanjian RI-AS dan Kedaulatan Digital
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, pada Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 SMSI, organisasi yang menaungi ribuan perusahaan pers siber di Indonesia.
Rapimnas tersebut dihadiri
para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia, serta sejumlah tokoh pers
nasional dan pimpinan organisasi pers.
Dari Dewan Pers hadir
Ketua Dewan Pers. Prof Komaruddin Hidayat, bersama tiga anggota Dewan Pers lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto SH MH (Ketua Komisi
Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers),
Rosarita Niken Widiastuti
(Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastuktur Organisasi),
dan Dahlan Dahi (Ketua Komisi Digital dan Sustainability)
Kemudian tamu undangan
yang hadir dari Konstituen Dewan Pers, antara lain Bambang Santodo, (Ketua Umum
ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI),
Elin Y Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), dan
Wilson Lumi (Wakil Ketua Bid. Organisasi SPS)
Sementara dari jajaran Dewan Pembina SMSI, tampak hadir Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH., CREL selaku ketua dan Mayjen (Purn) Joko Warsito, S.Ip sebagai wakil ketua. Dari Dewan Pakar SMSI hadir Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E (ketua) dan Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH., MSi (wakil ketua). Hadir juga Ketua Forum Pemred SMSI, Theodorus Dar Edi Yoga.
Menyatukan Persepsi Organisasi
Ketua Umum SMSI Firdaus
mengatakan Rapimnas digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di
Indonesia sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai isu strategis
yang dihadapi industri media saat ini.
“Rapimnas ini merupakan
panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan
negara,” ujar Firdaus dalam sambutannya.
Firdaus menjelaskan, SMSI
lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak
didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan
hubungan kerja (PHK) dari perusahaan media besar.
Menurutnya, tidak sedikit
jurnalis berpengalaman yang terpaksa beralih profesi demi bertahan hidup.
“Ada wartawan yang
terpaksa memulai usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan
mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberi kontribusi bagi
pemerintah, bangsa, dan negara,” katanya.
Karena itu, SMSI mendorong
para wartawan di daerah tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan
mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri.
“Itulah latar belakang SMSI berdiri, menjaga idealisme wartawan atau jurnalis,” tegasnya.
Tantangan Media Siber
Firdaus mengakui
perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidak mudah. Berbagai tantangan internal
dan eksternal terus dihadapi organisasi tersebut.
Saat ini SMSI memiliki
3.181 perusahaan pers anggota, yang sebagian besar merupakan perusahaan media
startup dengan sumber daya terbatas.
Kondisi tersebut membuat
media kecil menghadapi kesulitan bersaing secara global di tengah perkembangan
industri digital yang sangat cepat.
Firdaus juga menyoroti
munculnya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika
Serikat, khususnya dalam sektor Digital Trade and Technology, yang dinilai
perlu disikapi secara bersama oleh seluruh anggota SMSI.
“Nah ketika ada perjanjian
perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini
menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di
bawah SMSI,” ujarnya.
Selain itu, Firdaus
kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang
menurutnya cukup memberatkan bagi media kecil.
Ia menyebut banyak
pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah
terverifikasi Dewan Pers, sehingga menyulitkan media kecil untuk bertahan.
“Banyak anggota kami merasa
seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan
keberlangsungan hidup media kecil,” katanya.
Menurut Firdaus, yang
lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar menambah beban
administratif bagi perusahaan media.
“Yang lebih esensial
adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh
rezim administrasi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung
persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, sebagian besar media
anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun
organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.
“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.
SMSI sebagai Pilar Demokrasi
Ketua Dewan Pakar SMSI
Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan SMSI yang kini memiliki
lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota.
Menurutnya, capaian
tersebut menunjukkan SMSI telah menjadi organisasi modern yang berada di tengah
ekosistem masyarakat digital.
“Ribuan perusahaan media
siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah
peradaban modern yang berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.
Ia menekankan pentingnya
SMSI mengantisipasi perubahan teknologi yang sangat cepat sekaligus memperkuat
perannya sebagai pilar demokrasi.
“SMSI harus menjadi pilar
demokrasi baru yang berkeadilan, menjadi jembatan informasi yang akurat dan
terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Yuddy juga mendorong SMSI
untuk tetap bersikap kritis namun konstruktif terhadap kebijakan pemerintah.
“Jangan takut bersikap kritis selama konstruktif dan bertujuan membantu pemerintah menyukseskan program-program pembangunan,” katanya.
Dewan Pers Siap Tampung
Aspirasi
Ketua Dewan Pers
Komaruddin Hidayat, yang membuka Rapimnas, menyatakan pihaknya siap menampung
berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut.
“Saya senang ada
perwakilan Dewan Pers di sini. Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan
kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.
Komaruddin juga menilai
dunia pers saat ini tengah mengalami redefinisi besar seiring perubahan
teknologi dan ekosistem informasi.
“Sekarang yang mengalami
redefinisi bukan hanya pers, banyak paradigma lama yang perlu diperbarui,”
katanya.
Ia mendorong komunitas
pers tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga membangun kualitas dan
budaya belajar.
“Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” pungkasnya.
Diskusi dan Pembentukan
Tim Perumus
Usai pembukaan Rapimnas
oleh Ketua Dewan Pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng
peringatan HUT ke-9 SMSI serta diskusi peserta Rapimnas.
Salah satu diskusi
membahas peran media dalam menghadapi Pemilu 2029 yang dipandu oleh Makali
Kumar, SH, selaku Sekretaris Jenderal SMSI. Diskusi menghadirkan tiga
narasumber yakni Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chung Sen Tarigan, M.Pd,
Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, SH., MH, serta Wakil Ketua Dewan Pakar
SMSI Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, MSi.
Dalam forum tersebut,
peserta Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim perumus untuk penyempurnaan
AD/ART SMSI serta merumuskan sikap organisasi terhadap perjanjian dagang antara
Indonesia dan Amerika Serikat.
Tim perumus dipimpin
Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan
Tarmuji Talmachi.
Pada Sabtu (7/3/2026) pukul 09.00 WIB, tim tersebut berhasil menyusun rumusan sikap SMSI yang kemudian disetujui oleh peserta Rapimnas.
Kirim Surat Terbuka ke Presiden
Hasil Rapimnas kemudian dituangkan
dalam bentuk Surat Terbuka SMSI kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo
Subianto, yang dibacakan Ketua Tim Perumus Sihono HT dan dideklarasikan bersama
para pengurus pusat serta ketua SMSI provinsi se-Indonesia.
Dalam surat terbuka tersebut, SMSI menyampaikan keprihatinan sekaligus pandangan strategis terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor Digital Trade and Technology.
SMSI menilai kebijakan perdagangan
digital harus disusun secara hati-hati dan strategis agar tetap melindungi
kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi Indonesia, serta
memastikan industri media nasional tetap memiliki ruang tumbuh yang adil di
tengah dominasi platform digital global.
Rapimnas SMSI 2026
diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan disampaikan
kepada Dewan Pers maupun pemerintah sebagai kontribusi organisasi dalam
memperkuat ekosistem pers nasional. (*)