Sekda Berau Peringatkan ASN, Larang Simpan Stempel Rekanan di Kantor

img

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said.

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU:  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau agar tidak melakukan praktik administrasi yang melanggar aturan.

Peringatan tersebut disampaikan setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap praktik tidak semestinya di sejumlah kantor pemerintahan, yakni ditemukannya stempel milik rekanan atau toko yang disimpan di dalam laci meja kerja pejabat.

Menurut Said, praktik tersebut kerap digunakan untuk mempermudah proses administrasi, termasuk dalam pembuatan kuitansi untuk pencairan anggaran kegiatan. Namun, tindakan tersebut jelas melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“Mengingat sesuai ketentuan, laksanakan. Jangan sampai gara-gara takut dan saking loyalnya kepada pimpinan, kita melakukan hal-hal yang tidak sesuai, seperti membuat kuitansi fiktif atau mengambil stempel rekanan. Ini banyak terjadi,” ujar Muhammad Said, Senin (9/3/2026).

Ia mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa stempel milik pihak ketiga justru ditemukan di sejumlah kantor Pemkab Berau, mulai dari tingkat kecamatan hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, praktik tersebut biasanya dilakukan oleh oknum yang ingin mempercepat proses administrasi atau pencairan dana kegiatan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa cara tersebut merupakan pelanggaran serius.

Di kecamatan, di dinas, masih saja ditemukan stempel-stempel rekanan yang ada di kantor masing-masing. “Mungkin bendahara ingin cepat supaya ada uang pencairan kegiatan, akhirnya menempuh jalan yang salah,” ungkapnya.

Said mengingatkan bahwa alasan efisiensi atau kebutuhan mendesak tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan manipulasi administrasi. Ia juga menegaskan bahwa risiko hukum dari tindakan tersebut sepenuhnya akan ditanggung oleh pelaku.

Dalam arahannya, ia juga menyinggung pemahaman loyalitas yang kerap disalahartikan di kalangan ASN. Menurutnya, loyalitas kepada pimpinan tidak boleh melampaui batas aturan yang berlaku. “Loyal itu memang penting dalam organisasi, tetapi batasnya adalah aturan. Jangan sampai karena loyal kepada pimpinan, kita justru melakukan manipulasi yang membahayakan diri sendiri,” tegasnya.

Said bahkan mengingatkan bahwa dalam kasus hukum, pimpinan tidak selalu dapat melindungi bawahannya. “Jangan berharap kepala dinas akan bilang ‘ini tanggung jawab saya semua’. Biasanya justru akan dicari siapa staf yang bisa disalahkan,” ujarnya.

Selain soal integritas, Sekda Berau juga mengingatkan para kepala dinas dan kepala bidang untuk menjalankan fungsi manajerial dengan baik. Ia meminta pimpinan di setiap organisasi perangkat daerah mampu membagi tugas secara jelas kepada staf. Menurutnya, kepemimpinan yang baik bukan berarti mengambil alih seluruh pekerjaan, melainkan memastikan setiap pegawai memiliki tanggung jawab yang jelas.

“Fungsi manajerial tidak berjalan baik kalau tidak ada pembagian tugas. Jangan sampai ada pejabat yang merasa tidak punya tanggung jawab karena semua pekerjaan diambil alih pimpinan,” pungkasnya. (sep/fn)