Kasus Dugaan Pencabulan di Kembang Janggut Terus Bergulir, Korban Bertambah jadi 12 Anak

img

Ilustrasi.

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus berkembang.

Setelah sebelumnya jumlah korban diduga mencapai 11 anak, kini polisi kembali menemukan tambahan korban sehingga total dugaan korban menjadi 12 anak.

Seluruh korban diketahui masih berusia anak-anak dengan rentang usia sekitar 10 hingga 13 tahun.

Dugaan tindakan tersebut disebut tidak terjadi dalam satu waktu, melainkan berlangsung dalam beberapa bulan terakhir sebelum akhirnya mulai terungkap dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Kembang Janggut Dedy Supriyanto mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Polisi juga telah menggelar perkara serta memeriksa sejumlah korban dan saksi guna mengumpulkan alat bukti tambahan.

Selain pemeriksaan terhadap pelapor, polisi turut melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban untuk mendukung proses penyidikan.

Langkah itu dilakukan mengingat seluruh korban masih berstatus anak di bawah umur sehingga penanganannya harus dilakukan secara hati-hati.

“Hasil gelar perkara kemarin, kami juga sudah mengirimkan SP2P kepada pelapor dan melakukan pemeriksaan psikiatrum terhadap korban,” ujarnya saat di hubungi pada Kamis (14/5/2026).

Menurut Dedy, meski baru satu korban yang secara resmi membuat laporan polisi, proses pemeriksaan justru membuka fakta baru terkait dugaan korban lainnya.

Dari keterangan yang dihimpun penyidik, jumlah korban yang sebelumnya 11 anak kini kembali bertambah menjadi 12 anak.

Polisi pun masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor ataupun memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kemarin ada penambahan lagi, kurang lebih total korban sekitar 12 orang. Nanti akan terus kami update,” uajarnya.

Ia menjelaskan, sebagian korban diduga baru mulai berani berbicara setelah kasus tersebut mencuat dan mulai ditangani aparat penegak hukum.

Faktor keberanian untuk menyampaikan apa yang dialami disebut menjadi alasan munculnya laporan dan pengakuan baru dari korban lain.

“Baru berani melapor mungkin karena sekarang mulai berani speak up,” jelasnya.

Meski jumlah korban terus bertambah, polisi memastikan terduga pelaku hingga kini belum dilakukan penahanan.

Namun pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan dan proses pendalaman terhadap saksi-saksi masih terus berjalan.

“Belum ditahan. Kemarin sudah diminta keterangan dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti tambahan dan mendalami seluruh keterangan korban maupun saksi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. (kriz)