Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha
JAKARTA: Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan seleksi kerja bagi penyandang disabilitas Tuli melalui pertemuan langsung dengan dunia usaha dalam skema rekrutmen berbasis kompetensi dan kesetaraan akses kerja.
Kegiatan bertajuk “Interview
dan Seleksi Penempatan Tenaga Kerja bagi Penyandang Disabilitas Tuli pada PT
Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan)” ini dilaksanakan di Gedung Pusat Pasar Kerja,
Jakarta, Senin (11/5/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.)
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, mengatakan kegiatan ini menjadi
langkah konkret dalam mempertemukan pencari kerja disabilitas Tuli dengan dunia
usaha secara langsung.
“Kegiatan ini membuka ruang
yang setara bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan kompetensi dan
potensi di dunia kerja,” ujar Estiarty.
Ia menjelaskan, penempatan
kerja bagi penyandang disabilitas membutuhkan sistem rekrutmen yang adaptif
terhadap kebutuhan komunikasi serta dukungan pendampingan yang sesuai. Karena
itu, Kemnaker memperkuat peran Pengantar Kerja yang menjalankan fungsi job matching,
job counselling, dan job intermediaries.
“Pengantar Kerja memastikan
proses penempatan tidak hanya mempertemukan pencari kerja dengan pekerjaan,
tetapi juga menjembatani kebutuhan komunikasi dan kompetensi secara tepat,”
katanya.
Saat ini terdapat 1.859
Pengantar Kerja yang tersebar di seluruh Indonesia di lingkungan Kemnaker,
Balai Pelatihan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan, dan Unit Layanan Disabilitas
daerah.
Dalam kegiatan ini, Parakerja
turut mendukung proses komunikasi dan interview agar lebih inklusif, khususnya
bagi peserta penyandang disabilitas Tuli melalui penggunaan Bahasa Isyarat
Indonesia.
Estiarty menegaskan, penguatan
penempatan kerja inklusif membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas
disabilitas, dan dunia usaha.
Ia berharap kegiatan seperti
ini dapat diperluas dan direplikasi oleh lebih banyak perusahaan, sehingga
membuka akses kerja yang lebih luas dan berkelanjutan bagi penyandang
disabilitas.
“Ini bagian dari upaya
membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.(pk)