Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Kian Memprihatinkan, Sumadi Minta Agar Mendapat Perhatian Semua Lini

img

Wakil Ketua ll  DPRD Berau, Sumadi. (foto: sep/fn)


POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Berau kini menjadi perhatian serius kalangan Legislatif. Tidak hanya karena jumlah kasus yang terus bermunculan, tetapi juga karena pelaku diduga berasal dari lingkungan yang selama ini dipercaya masyarakat untuk mendidik dan melindungi anak-anak.

 

Wakil Ketua ll  DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya. Menurutnya, kasus cabul terhadap anak di Berau bukan lagi persoalan biasa dan harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.

 

“Harapan kita ini harus diberikan hukuman yang layak dan pantas,” ujar Sumadi .

 

Ia mengaku prihatin karena kasus serupa terus terjadi dan bahkan diduga dilakukan berulang kali oleh pelaku yang sama terhadap korban berbeda.

 

“Memang mereka perlu diberikan hukuman seberat-beratnya supaya ada efek jera kepada mereka. Karena ini kayaknya sudah sering terjadi,” katanya.

 

Sumadi mengatakan, yang membuat masyarakat semakin resah adalah fakta bahwa pelaku kerap berasal dari orang-orang yang selama ini dianggap dekat, dipercaya, bahkan dihormati di lingkungan sosial maupun pendidikan.

 

“Biasanya ada ustaz, ada guru, ada guru pesantren. Ada keluarga juga, keluarga dekat. Itu sering melakukan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi semua pihak, terutama dunia pendidikan dan lingkungan keluarga. Sebab, anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban di tempat yang dianggap aman.

 

Ia menilai, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup diselesaikan hanya melalui proses hukum biasa. Negara dan lembaga pendidikan, kata dia, harus mengambil langkah tegas agar pelaku benar-benar mendapatkan sanksi sosial maupun hukum yang setimpal.

 

Karena itu, Sumadi menegaskan apabila pelaku berasal dari tenaga pendidik, maka selain diproses secara hukum, yang bersangkutan juga harus dipecat dari profesinya.

 

“Nah, ini harapan saya ya harus dipecat dari jabatannya, kemudian ditahan, dikasih hukuman seberat-beratnya. Tentunya supaya dia merasakan efek jera dan bisa menjadi pembanding bagi yang lain,” tegasnya.

 

Ia menilai, seseorang yang terlibat kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah tidak layak lagi berada di lingkungan pendidikan maupun berinteraksi dengan anak-anak.

 

Lebih lanjut, Sumadi juga mendorong pemerintah daerah dan lembaga pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perekrutan tenaga pendidik di Berau. Menurutnya, proses seleksi guru maupun pengajar agama harus diperketat agar tidak memberi ruang bagi individu yang memiliki perilaku menyimpang.

 

Ia mengusulkan adanya penelusuran rekam jejak atau latar belakang calon tenaga pendidik sebelum diangkat menjadi guru.

 

“Ketika seseorang akan diangkat menjadi tenaga pendidik perlu juga dilakukan tracking sejarah hidupnya. Apakah dia pernah melakukan sesuatu tindakan atau segala macam,” jelasnya.

 

Tak hanya itu, ia juga menilai tes psikologi dan tes kejiwaan wajib diterapkan bagi calon tenaga pendidik maupun pengajar agama. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan bahwa orang yang mengajar anak-anak benar-benar memiliki kondisi mental yang baik serta mampu menjadi teladan.

 

“Jadi saya kira tes psikologi itu memang penting. Supaya orang yang masuk mengajar di situ betul-betul orang yang kejiwaannya bagus, kemudian bisa memberikan edukasi dan teladan kepada murid-muridnya,” ujarnya.

 

Menurut Sumadi , dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Karena itu, pengawasan terhadap tenaga pendidik harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terus terulang.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk membangun komunikasi yang baik agar anak berani berbicara jika mengalami atau melihat tindakan yang mencurigakan.

“Anak-anak harus benar-benar kita lindungi bersama. Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi ruang belajar dan pembentukan karakter justru berubah menjadi tempat yang menimbulkan trauma bagi mereka,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)