Pemerintah Berkomitmen Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja
JAKARTA: Pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara peningkatan kinerja perusahaan dan perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja.
Komitmen
ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai
menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di
Jakarta, Senin (18/05/2026).
Dalam
sambutannya, Menaker Yassierli menekankan pentingnya sinergi antara pelaku
usaha dan pekerja. Menurutnya, keberhasilan sebuah industri harus berjalan
beriringan dengan kesejahteraan sumber daya manusianya.
"Kami
pemerintah selalu punya prinsip bahwa industrinya harus maju dan pekerjanya
sehati dengan industri. Industri harus maju dan pekerjanya harus sejahtera.
Menemukan rumusan itu tentu tidak mudah, tetapi itu yang terus kami
upayakan," ujar Yassierli.
Lebih
lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab
konstitusional untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia memperoleh hak
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, regulasi ketenagakerjaan
terus disempurnakan agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi sekaligus
memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja.
Menaker
Yassierli juga mendorong agar peran serikat pekerja dapat bertransformasi
menjadi lebih strategis. Hubungan antara manajemen dan pekerja harus bergeser
dari pola konfrontatif menjadi kolaboratif guna melahirkan berbagai inovasi di
tempat kerja.
"PKB
bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk membangun hubungan industrial
yang lebih transformatif," tambahnya.
Melalui
momen penandatanganan PKB XI ini, Menaker berharap nilai-nilai luhur bangsa
seperti gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah dapat menjadi fondasi
hubungan industrial yang modern.
"Kolaborasi
solid di PT Telkom Indonesia ini diharapkan mampu menjadi benchmark atau contoh
nyata bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan
dunia kerja yang semakin kompetitif.
Sementara
Dirut Telkom Dian Siswarini mengatakan PKB XI Telkom merupakan momentum untuk
menata kembali Governance (Tata Kelola) dan Compliance (Kepatuhan), proses
untuk memastikan keselarasan dengan regulasi dan memperjelas batas kewenangan
masing-masing pihak. Yakni dari sisi manajemen, serikat karyawan maupun
karyawan serta mendorong penerapan merit system yang lebih kuat.
"Semoga
PKB Telkom XI ini semakin memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis,
adaptif dan berkelanjutan serta serta sejalan dengan perlindungan hak-hak
karyawan, sesuai regulasi yang berlaku, " ujarnya.(*)