Dukcapil 2026 Libatkan Masyarakat di FGD Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

img

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Disdukcapil Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Lantai 1, Senin (25/5/2026). (foto:sep/fn)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya membenahi kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar semakin cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Disdukcapil Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat RPJMD Lantai 1, Senin (25/5/2026).

 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Berau diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Berau, M. Hendratno, yang menegaskan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus ditingkatkan kualitasnya.

 

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelayanan Dukcapil saat ini tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan. Lebih dari itu, pelayanan publik juga harus mampu memberikan kepastian, kemudahan akses, keterjangkauan, transparansi, hingga rasa puas kepada masyarakat yang menerima layanan.

 

“Kami harapkan pelayanan administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar yang sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, pelaksanaan FGD tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun standar pelayanan dengan melibatkan masyarakat dan pihak terkait.


Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi hal penting agar standar pelayanan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

 

“Standar pelayanan tidak bisa dibuat sepihak. Harus ada ruang partisipasi publik agar pelayanan yang dihasilkan benar-benar menjawab harapan masyarakat,” katanya.

 

FGD tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan Disdukcapil Kabupaten Berau Tahun 2026.

 

Dalam forum itu, berbagai aspek pelayanan menjadi pembahasan utama, mulai dari prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, jangka waktu penyelesaian dokumen, kualitas sarana dan prasarana, kompetensi petugas pelayanan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.

 

Dalam kesempatan itu juga berharap forum tersebut mampu melahirkan berbagai masukan konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Berau.

 

“Seluruh masukan nantinya akan menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan pelayanan yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” jelasnya.

 

Ia juga menyoroti tantangan pelayanan publik di era digital yang menuntut seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola pelayanan. Menurutnya, Disdukcapil sebagai garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah diakses masyarakat, inklusif, efektif, serta bebas dari praktik maladministrasi.

 

“Transformasi pelayanan publik saat ini menuntut kita memanfaatkan teknologi digital dan membangun tata kelola pelayanan yang akuntabel,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu, ia turut mengajak seluruh peserta FGD untuk terbuka dalam menyampaikan kritik, saran, maupun pandangan demi penyempurnaan standar pelayanan ke depan.Tak hanya itu, dirinya juga mengingatkan seluruh petugas pelayanan agar tetap mengedepankan sikap ramah dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

 

“Saya berharap kualitas layanan kependudukan semakin meningkat. Kepada para petugas di lapangan, layani masyarakat dengan ramah dan bantu setiap kebutuhan administrasi kependudukan mereka,” pesannya.

 

Menurutnya, OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik memiliki tantangan besar karena menjadi wajah utama pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

 

Melalui pelaksanaan FGD tersebut, Pemkab Berau berharap mampu merumuskan standar pelayanan terbaik demi terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang modern, profesional, cepat, dan memberikan kepuasan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Berau. (sep/FN/Advertorial)